Banyuasin| CN- Dalam kurun waktu 15 hari, Polres Banyuasin berhasil mengamankan 14 orang pelaku kejahatan dari 7 Jajaran Polsek Polres Banyuasin.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.Ik,MH, didampingi Wakapolres Kompol Yenni, Kasatreskrim AKP M. Ikang Ade Putra saat konferensi Pers, Selasa, (26/01/21).
“Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga para pelaku kejahatan di Kabupaten Banyuasin dapat kita amankan,” ujarnya.
Dipaprkannya ” tersangka tindak pidana yang kita amankan merupakan perkara 363, 365 dan 170,” Ada laporan dari masyarakat, dan berkat kerjasama serta backup dari masyarakat sehingga petugas kita melakukan penangkapan secara profesional dan terukur.” Katanya.
Sementara Kasatreskrim AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa selama 2 pekan terakhir pihaknya telah berhasil menangkap 14 tersangka 5 perkara dari Polres Banyuasin dan Polsek jajaran.
“Ada beberapa perkara yang masih dalam pengembangan dan kita berharap kepada nasyarakat agar terus memberikan informasi bila ada kejahatan.” Ungkapnya.
Dari para pelaku kejahatan, Polisi memeriksa beberapa barang bukti berupa 3 buah baterai, Kulkas, Motor, Hp, Sorong dan alat kejahatan milik para pelaku saat melakukan aksinya. (Pahrul)













