Mesuji| CN- Tim khusus anti bandit 308 Polres Mesuji menangkap tersangka Hasan (31) yang terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Petugas terpaksa melakukan tiindakan tegas terukur (ditembak-red) pada bagian kaki karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap.
Bahkan, menurut keterangan polisi, tersangka sudah banyak melakukan kejahatan dengan 5 kali pencurian di daerah Mesuji. Tersangka juga terkenal sadis, dan tidak segan-segan melukai korbannya, bahkan satu diantara korbannya meninggal dunia karna kekejamannya.
Kasat Reskrim Polres mesuji, IPTU Riki Nova Riansyah mengatakan, tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian terhadap seorang wanita. Pelaku merampas (begal) emas seberat 33,4 gram milik korban di wilayah Desa Harapan Mukti jaya”. ungkap Riki, dalam gelar perkara itu, Sabtu (13/2).
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polisi menangkap ibu tersangka saat akan menjual kalung emas hasil curian tersebut.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti satu lembar surat perhiasan emas, satu kalung emas, satu unit senjata api rakitan jenis revolver, dan empat butir amunisi aktif. Kemudian satu senjata tajam jenis pisau, sarung tangan dan masker.
Saat ini tersangka masih diperiksa untuk mengungkap dan mengintrogasi apakah ada kawan atau komplotan lainnya ” papar Riki.(Suhendra)












