Polisi Respon Cepat Pria Pembunuh Adik Sepupu

oleh
oleh

Lampung Barat| CN- Kurang dari 1x 24 jam, Reskrim Polsek Sekincau bersama unit Jatanras Polres Lampung Barat berhasil mengungkap dan menangkap Maskur, pelaku kasus pembunuhan adik sepupu beberapa waktu lalu.

example banner

Kanit Reskrim Polsek Sekincau IPTU Panjaitan, kepada wartawan memaparkan bahwa pada Senin (15/2) lalu, sore hari, terjadi tindak pidana pembunuhan di areal perkebunan kopi di Desa Turgak Kecamatan Belalau.

BACA  Residivis Curanmor Beraksi di Empat TKP, Dibekuk Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi

” sekira jam 16.00 WIB Madya berangkat untuk mikat/menangkap burung terlebih dahulu, kemudian pada pukul 16.30 korban atas nama Jupli menyusul sehingga meraka berdua bertemu di kebun kopi milik saudara Nasir, kemudian mereka bersama sama memikat burung. Namun sekira jam 17.30 WIB Maskur (pelaku) datang dan langsung mengambil pikat burung milik korban Jupli yang menyebakan terjadi pertengkaran dari peristiwa tersebut sampai mengakibatkan saudara Jupli meninggal dunia” jelasnya.

BACA  Sabu 2 Gram Disita, Dua Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

.

” saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Makopolsek Sekincau guna menunggu proses hukum selanjutnya”ungkap dia.(Suhendra)

No More Posts Available.

No more pages to load.