DPRD Minta Pemerintah Pusat Revisi Perpres 33/2020 

oleh
oleh

Binjai| CN- Dewan Perwakilan Rakyat keluhkan Perpres 33 tahun 2020 yang dianggap berdampak terhadap kinerja dan aktifitas Dewan dalam membantu masyarakat.

example banner

Saat ini secara kesejahteraan anggota dewan sangat jauh berkurang, jadi kami sengaja mengunjungi DPRD Binjai untuk mencari solusi dan dukungan dari kawan-kawan bagaimana caranya agar satu kata dan satu langkah untuk merevisi Perpres 33 yang berkaitan dengan perjalanan Dinas dewan, dan Perpres tersebut berlaku juga untuk ASN, karena sifatnya regional ” hal ini dikatakan Wakil Pimpinan I DPRD Labuhanbatu Fraksi Gerindra Abdul Karim Hasibuan didampingi Wakil Pimpinan II Fraksi Hanura, Zuraidah, usai Konsultasi ke Gedung sementara DPRD Binjai, Selasa, (16/2).

BACA  Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Kunjungan diterima langsung Ketua DPRD kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST, Miswar Hasibuan Fraksi Golkar, serta Yudi Irawan dan Iskandar ST F Gerindra,  dan Sri Susilawati F PPP.

Abdul Karim menyebut, bahwa dalam perpres itu mengatur ihwal biaya honor, perjalanan dinas, rapat di dalam dan luar kantor serta pengadaan kendaraan dinas dan biaya pemeliharaan.

BACA  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Kampar Siapkan Personel Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu‑Lintas

” saat ini secara kesejahteraan anggota dewan sangat jauh berkurang, jadi kami sengaja mengunjungi DPRD Binjai untuk mencari solusi dan dukungan dari kawan-kawan bagaimana caranya agar satu kata dan satu langkah untuk merevisi Perpres 33 tahun 2020 yang berkaitan dengan perjalanan dinas dewan, dan Perpres tersebut berlaku juga untuk ASN, karena sifatnya regional ” beber dia.

Situasi seperti ini, sambung Karim ” pasti berdampak dengan kualitas kinerja DPRD, kita tidak mau seperti itu, sebab tugas kita adalah memperjuangkan hak rakyat, maka kita harus bekerja dengan maksimal, untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Pusat agar kesejahteraan anggota DPRD harus lebih diperhatikan ” kata dia.

BACA  Respon Cepat, Polsek Perhentian Raja Langsung Cek Adanya Sawamil Ilegal

” sebelumnya kami juga telah mengunjungi DPRK Aceh serta beberapa Kabupaten dan Provinsi lain terkait hal ini, dan kawan-kawan tentunya mendukung pengajuan revisi Perpres 33 tahun 2020, sebab ini berkaitan dengan nasib kawan-kawan DPRD di seluruh Indonesia ” pungkasnya.(Rid)

No More Posts Available.

No more pages to load.