Lampung Barat| CN- Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeras jalan atau rabat beton yang bersumber dari Dana Desa diselesaikan pada awal tahun 2021, padahal seharusnya selesai pada tahun 2020.

Hal itu pun diakui Kepala Desa Manggarai, Marno, dikatakannya ” memang benar fisik rabat beton untuk tahun 2020 pemangku 1 di Desa Manggarai ada keterlambatan dikarenakan akses jalan.
Salah satunya disaat kami mulai membangun rabat beton, selang beberapa Minggu masuknya proyek dari dinas PUPR di jalan utama ke dua Desa di Kecamatan Air Hitam yang menutup akses jalan keluar masuknya bahan material. Pembangunan fisik rabat beton yang kami kelola bersumber dari dana desa itu tidak bisa diteruskan sebelum jalan di buka kembali, “ungkap Kades, Selasa (17/2).
” Keterbukaan informasi publik dalam kegiatan ini, seperti pemasangan papan nama selalu kami kedepankan, karena kegiatan tersebut bersumber dari dana desa (DD), waktu pengerjaan dan juga pelaksanaannya ” tambah dia.
Kades Manggarai juga sudah meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat, karena keterlambatan itu bukan unsur kesengajaan, dan kades berharap masyarakat mau memberikan keterangan bahwa memang bener pekerjaan itu tertunda.
” sekarang sudah kami selesaikan semua, karena akses jalan yang ditutup itu sudah dibuka dan bisa dilewati, dalam hal ini pihak kami beserta masyarakat sudah sepakat untuk menjelaskan keterangan dari desa agar bisa bersinergi dan tetap adanya unsur keterbukaan publik ” pungkas dia.(Suhendra)















