Lampung Barat| CN- Polsek Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat menyita 28 botol Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Cempaka Krakatau, Rabu (17/2). Miras tersebut ditemukan di warung-warung yang ada di wilayah hukum Polsek setempat.
” operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai Senin 15 Februari hingga 28 Februari ” ujar Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi, mewakili Kapolsek Kompol Kadengan.
Mahmudi menyebut pihaknya mengungkap kasus target oprasi(TO) dan Non TO, serta mengamankan Barang Bukti sejumlah Miras. Puluhan botol Miras sebagai barang bukti, katanya ” diantaranya ada 28 botol besar vigour, 6 botol vigour kecil, 3 botol anggur Colombus, 2 botol anggur merah Mc Donald, 1 botol besar anggur merah orang tua, 2 botol kecil anggur merah, dan Tuak 45 liter. Semua barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Sumber Jaya, dan setelah selesai masa operasi akan dimusnahkan ” bebernya.
Miras yang berhasil disita, Mahmudi menerangkan bahwa berasal dari Pemangku Sukamaju, Kecamatan Kebuntebu, Desa Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, dan Desa Mutaralam Kecamatan Waytenong.
” semua BB saat ini disimpan di Mapolsek, setelah selesai masa operasi nanti akan dikumpulkan ke Polres untuk dilakukan pemusnahan” sebutnya.
Mahmudi berharap agar semua lapisan masyarakat dapat bekerjasama dalam memberikan keamanan dan kenyamanan diwilayah masing-masing, sehingga tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kita”tutupnya.(Suhendra)