Polsek Sumber Jaya Sita Puluhan Botol Miras

oleh
oleh

Lampung Barat| CN- Polsek Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat menyita 28 botol Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Cempaka Krakatau, Rabu (17/2). Miras tersebut ditemukan di warung-warung yang ada di wilayah hukum Polsek setempat.

” operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai Senin 15 Februari hingga 28 Februari ” ujar Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya  Ipda Mahmudi, mewakili Kapolsek Kompol  Kadengan.

BACA  Diduga PT Multicon Menyerobot Tanah Warga Dan Sekolah Muhammadiyah Belawan

Mahmudi menyebut pihaknya mengungkap kasus target oprasi(TO) dan Non TO, serta mengamankan Barang Bukti sejumlah Miras. Puluhan botol Miras sebagai barang bukti, katanya ” diantaranya ada 28 botol besar vigour,  6 botol vigour kecil, 3 botol anggur Colombus, 2 botol anggur merah  Mc Donald, 1 botol besar anggur merah orang tua, 2 botol kecil anggur merah, dan Tuak 45 liter. Semua barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Sumber Jaya, dan setelah selesai masa operasi akan dimusnahkan ” bebernya.

BACA  Seorang Pria Tak Dikenal Terkesan Intimidasi Wartawan, Di Duga Backing Gudang BBM Ilegal Payakabung

Miras yang berhasil disita, Mahmudi menerangkan bahwa berasal dari Pemangku Sukamaju, Kecamatan Kebuntebu, Desa Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, dan Desa Mutaralam Kecamatan Waytenong.

” semua BB saat ini disimpan di Mapolsek, setelah selesai masa operasi nanti akan dikumpulkan ke Polres untuk dilakukan pemusnahan” sebutnya.

BACA  Pengacara Kondang Bariman Panjaitan SH MH kuasa Hukum Dampingi Jurtini br Siregar Sidang Lanjutan Agenda Pembacaan Gugatan di Pengadilan Negeri Rantauprapat 

Mahmudi berharap agar semua lapisan masyarakat dapat bekerjasama dalam memberikan keamanan dan kenyamanan diwilayah masing-masing, sehingga tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kita”tutupnya.(Suhendra)

No More Posts Available.

No more pages to load.