Gelar Razia, Kalapas Banyuasin Akan Tindak Tegas Penyuplai Barang Terlarang Hingga Pemecatan

oleh
oleh

Banyuasin| CN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) merazia sejumlah kamar hunian warga binaan di blok Pangkalan dan Balai pada Rabu (24/02/2021) pagi.

example banner

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi, A.Md.IP., SH., MH mengatakan, razia insidentil ini digelar bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

BACA  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Keselamatan di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang

“Dari razia ini, petugas menemukan charger 15 set, headset 6 set, kabel stop kontak 4 unit, HP senter 3 unit, android 5 unit, sendok 10 buah, Bodrek 2 keping, Ikat pinggang 1 buah, Batre HP 3 buah,” jelasnya.

Andre menambahkan, razia kali ini bersifat insidentil dan melibatkan petugas jaga hingga staf KPLP. Semua barang hasil temuan tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman.

BACA  Sosialisasi Program RPL FEB UNILAK di Desa Senama Nenek Berlangsung Meriah dan Penuh Nuansa Budaya

“Saya meminta kepada seluruh petugas Lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaannya, dan teliti dalam memeriksa barang, baik dari pengunjung bahkan petugas sekalipun,” ujarnya.

Di sisi lain, Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa, A.Md.IP., SH., MH mengungkapkan akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, baik itu orang luar maupun petugas itu sendiri. Karena ini merupakan bentuk pelanggaran yang sangat berat.

BACA  Laka Maut di Perlintasan KA, Polres Tebing Tinggi Evakuasi Korban dan Amankan TKP

“Kami akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang. Dari hasil razia ini akan kita telusuri dari mana asal barang temuan tersebut. Apabila ada keterlibatan petugas, maka akan langsung saya pecat,” tegasnya.(Pahrul)

No More Posts Available.

No more pages to load.