Medan| CN- Polda Sumut mendapat laporan dari warga terkait adanya lokasi judi kartu dan dadu di jalan Gereja, Dusun Satu, Desa Simbelang, Pancur Batu, Deliserdang.
Direktorat Kriminal Umum langsung membentuk tim melakukan pengecekan lokasi dan penggerebekan yang dipimpin Kasubdit III, Unit V.
Namun, polisi tidak menemukan aktifitas di lokasi yang dimaksud.
“Kita sudah cek di lapangan, tapi kosong. Dan kita sudah mintai keterangan dari warga setempat,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Ia menjelaskan tim yang turun hari ini sekitar pukul 11.30 Wib. Dari keterangan warga lokasi judi tersebut buka sekitar satu bulan yang lalu namun sudah tidak beroperasi lagi sekitar satu minggu yang lalu.
Diduga pemilik lokasi judi berinisial BS. Lanjut Nainggolan, pihaknya pun sudah menghimbau warga dan pemilik tempat agar tidak buka kembali.
“Kalau buka dan melanggar hukum akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Pak Kapolda berkomitmen untuk memberantas judi,” ucapnya, Senin (1/3)
Mantan Kapolres Nias Selatan tersebut menegaskan tidak pandang bulu terhadap lokasi judi. Kita juga sudah mengantongi oknum yang memback up permainan judi di lokasi tersebut.
“Katanya ada oknum OKP, LSM, petugas, Wartawan juga back up. Tapi kalau melanggar hukum akan kita sikat, ” tutup Nainggolan.(Mj)