Banyuasin| CN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin kembali menggelar razia kamar hunian, Senin (01/03/2021). Kali ini kamar B5 dan B6 Blok Balai digeledah oleh tim pengamanan Lapas Banyuasin, mulai dari anggota regu pengamanan hingga staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Razia dipimpin oleh Kepala KPLP Andre Silalahi dan turut juga pejabat Kasi Adm Kamtib dan Kasubsi Keamanan. Dalam razia kali ini sasaran utama nya adalah telepom genggam beserta perangkat – perangkatnya, benda – benda tajam hingga kabel listrik liar.
Kepala KPLP Andre Silalahi menyampaikan, kegiatan razia rutin ini terus dilakukan sebagai upaya sapu bersih, agar tidak ada barang – barang terlarang lagi beredar di dalam kamar hunian WBP sesuai yang diatur Permenkumham No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
“Hasil temuan berupa telepon genggam, kabel, charger, baterai, besi. Selanjutnya dilakukan pendataan dan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Andre.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, razia ini merupakan penegakkan aturan yang dilakukan kepada warga binaan agar tidak memiliki, membawa, atau menggunakan barang yang dilarang peredarannya di dalam Lapas.
“Razia seperti Ini terus dilakukan dan disapu bersih sampai ke akar – akarnya tanpa terkecuali. Sanksi yang berat akan diberikan kepada WBP maupun petugas yang melanggar peraturan. Target kami, di bulan ini Lapas Banyuasin bersih dari peredaran barang terlarang,” ungkapnya. (Pahrul)