Tebing Tinggi| CN- Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP Asmon Bufitra SH, MH memimpin Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Dolok Merawan, Senin (1/3) pagi. Kegiatan terlaksana sesuai dengan Pergub NO.34 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.
Adapun sasaran masyarakat yakni warung kopi dan tempat tempat hiburan yang menjadi pusat keramaian. Dalam operasi, ditemukan 5 orang pelanggar yang diberikan teguran lisan oleh petugas.
Turut serta 30 orang dari berbagai komunitas, dimana komunitas tersebut berperan dalam pembagian masker.
Turut dalam Ops Yustisi, Iptu S.Pardede
Ipda TP.Damanik, Aiptu Eben E.Simamora, Aiptu M.Sitorus, Bripka Triketta Surbakti, Bripka Leo K.Sinulingga, Kasi Trantib Paidi, dan Bhabinsa Koramil 14 Dolok Merawan Pelda Sitohang.(Zay).