Iskandar Muda Sah Menjabat Datok Bandung Jaya

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN-Pelantikan Iskandar Muda, SE Datok Kampung Bandung Jaya dan TP-PKK yang dilakukan secara tunggal di gedung Panggung Hiburan Rakyat(PHR) Periode 2021- 2027, Selasa (02/03/2021).

Pelantikan ini berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 3/p Tahun 2021, Tentang Pemberhentian Penjabat Datok Penghulu dan Pengesahan Pengangkatan Datok Penghulu Bandung Jaya Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten aceh Tamiang.

Memutuskan memberhentikan Dengan hormat Sdr. Johan Taruna dari jabatannya sebagai penjabat Datok Penghulu Bandung Jaya Kecamatan Manyak Payed dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa, karya dan tenaga yang telah di Darma baktikan kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

BACA  Indra Riadi Terpilih Kembali Ketua FC FKPPI Labuhanbatu Periode 2024-2029

kedua : Mengesahkan Pengangkatan Saudara Iskandar Muda, SE sebagai Datok Penghulu Kampung Bandung Jaya Kecamatan Manyak Payed, dengan masa jabatan 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya akan diberikan tunjangan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

BACA  Ketua DPD IPK Labuhanbatu Josman Sinaga Ucapkan Selamat Untuk Paslon Maya - Jamri

Prosesi pengambilan sumpah Jabatan serta Penandatangan Naskah Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Mukhtar Hadi,(Camat Manyak Payed) dan didampingi Pengukuh Sumpah.

Mengawali sambutannya, Mukhtar Hadi, mengucapakan Selamat kepada Datok Penghulu Bandung Jaya atas terpilihnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya. Mukhtar menjelaskan, bahwa Datok Penghulu berkewajiban untuk memimpin Kampung sekaligus berfungsi sebagai Pimpinan Pemerintah Kampung yang mengatur dan mengurusi urusan pemerintahan dan urusan masyarakat.

Hendaknya selaku pemimpin kita menerima kritik dari masyarakat agar menjadi pembelajaran dan masukan bagi kemajuan kampung, dan sekarang tidak ada lagi yang namanya kubu satu kubu dua, sekarang sudah habis masa pemilihan, maka dari itu sekarang mari bersatu kembali,”ucapnya, sembari menambahkan sehabis pelantikan ini Datok mulai belajar dan memahami tata cara, regulasi dan prosedur yang harus dilakukan sebagai Datok,”pungkasnya.

BACA  Empat Personel Brimob Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut atas Aksi Heroik Evakuasi Korban Banjir

 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Unsur Forkompimcam Aceh Tamiang, Ketua TP-PKK Kecamatan Manyak Payed, Kepala Mukim dan Datok Penghulu, serta Ketua MDSK, Ketua P2DP Kampung.(Amir)

No More Posts Available.

No more pages to load.