Paket Bansos di Kecamatan Penukal Utara Diduga Kadaluwarsa  

oleh
oleh

PALI| CN- Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Pemerintah Kecamatan Penukal Utara ditemukan kadaluwarsa.

Hal itu terungkap berawal dari laporan masyarakat Desa Tanjung Baru yang menginformasikan bahwa mie instan yang dibagikan ada yang sudah  kadaluwarsa.

Temuan masyarakat itu dibenarkan oleh Kepala Desa Tanjung Baru Asep Yuadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (02/02/21).

Hal senada juga dibenarkan oleh Kepala Desa Lubuk Tampui Budiman, Rabu (03/02/21).

“memang benar ada yang kadaluwarsa,” terang Budiman saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.

Plh Kasi Kesos Pemerintah Kecamatan Penukal Utara Kosasi mengatakan tidak mengetahui jika ada bahan baku Bansos yang kadaluwarsa saat pengambilan di gudang Dinsos jalan Merdeka kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi.

BACA  MAA Aceh Timur Gelar Sosialisasi Prosesi Adat Perkawinan

“Pada tanggal 1 Februari 2021 kami datang ke gudang Dinsos untuk mengambil bantuan tersebut, setelah kami cek berapa dus mie instan belum berlaku kadaluwarsanya tanggal 5 Maret 2021. Setelah kami bagikan ke desa ditemukan ada yang kadaluwarsa, tanggal 3 Februari 2021 masa expirednya,” jelas Kosasi di ruang kerjanya, Selasa (02/02/21).

Mendapat informasi tersebut, Kosasi langsung menginstruksikan kepada seluruh pemerintah desa untuk tidak membagikan Bansos yang kadaluwarsa tersebut.

“Kami langsung menghubungi kades-kades yang bersangkutan kalau memang Mie-nya sudah expired tolong jangan lagi dibagikan kemasyarakat. Sampai tanggal 22 februari 2021 Mie yang sudah expired kami ambil lagi, kami langsung tukar ke Dinsos,” bebernya.

BACA  Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pilkada Dari Polda Sumsel ke Gudang Logistik dan Kpu Kabupaten OKU

Dia menambahkan, Bansos dari Dinsos PALI yang dibagikan di seluruh Desa Kecamatan Penukal Utara, beberapa desa yang ditemukan kadaluwarsa.

“Dari 17 desa hanya ada 5 desa yang ditemukan kadaluwarsa. Diantaranya Desa Tanjung Baru, Lubuk Tampui, Karang Tanding, Kota Baru dan Tempirai Barat, ada 186 dus mie instan yang kadaluwarsa dari 1.018 dus. Untuk Bansos beras seluruhnya aman, semuanya bagus, tidak ada yang kadaluwarsa,” tegas Kosasi.

Sementara itu, Camat Penukal Utara Maka Giansar saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (02/02/21), mengatakan pemerintah Kecamatan Penukal Utara langsung bertindak cepat menindaklanjuti adanya temuan Bansos kadaluwarsa yang dibagikan kemasyarakat.

“Ngambil mie itu jam 4 sore ke Dinas Sosial langsung diedarkan ke desa, tidak tahu besoknya dengar informasi ada yang hampir kadaluwarsa, tinggal satu dua hari lagi kadaluwarsa, saya instruksikan dengan Kosasi Plh Kasi Kesos untuk ditarik kembali, instruksi kepada kades supaya untuk ditarik kembali, kalau mie belum dibagikan jangan dibagikan, karena akan kita laporkan ke Dinas Sosial lagi, alhamdulillah sudah dikumpul mie tersebut sudah kita kembalikan ke Dinas Sosial lagi dan ditukar “jelasnya.

BACA  Pemdes Resam Lapis Salurkan BLT-DD Tahap 7,8 dan 9 Tahun 2024

Menindaklanjuti temuan ini, awak media menyambangi kantor Dinsos PALI untuk meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Sosial PALI, Rabu pagi (03/02/21). Informasi dari staf TKS, kepala dinas tidak berada ditempat.

“Besok dikantor,” tulis Plt Kepala Dinas Sosial PALI Metty Etika, SE, M.Si dipesan Whatsapp-nya, Rabu malam (03/02/21). (Pahrul )

No More Posts Available.

No more pages to load.