Tebing Tinggi| CN- Kapolsek Rambutan Resor Tebing Tinggi AKP H. Ssamosir, S.Pd, memimpin Ops Yustisi 3 Pilar bersama Kanit Reskrim Ipda Jhon Ridwan Pelawi, Selasa, (9/3/21). Kegiatan berlangsung di Jln. Gunung Lauser, Kecamatan Rambutan.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Personil, diantaranya 3 Personil Polri, 2 Personil TNI dan 2 Personil Sat Pol PP
Ops Yustisi dilaksanakan dengan Pergub No 34 Thn 2020 dan PERWA Tebing Tinggi No. 44 Tahun 2020.
Dalam menggelar Ops Yustisi telah terjaring sebanyak 4 Orang Pelanggar Protokol kesehatan, Selaku Polsek Rambutan Akp H. SAMOSIR, S.Pd, menegaskan dan menyampikan bagi pelanggar harus diberi saksi hukaman berupa terguran lisan supaya tumbuh kesadaran diri agar tidak menggulagi kesalahan nya lagi
Di penggunjung Ops Yustisi, Personil melakukan komunitas bagi – bagi masker sebayak 24 Pcs kepada masyarakat yang melintas di sepanjang Jalan Gunung Lauser, dimana Ops yustisi dilaksanakan dengan cara Stasioner
Selama pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi situasi berjalan dengan aman, baik dan lancar. (Zai)













