Operasi Sikat Toba 2021, 172 Pelaku Kejahatan Ditangkap

oleh
oleh

Sumut| CN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajaran menggelar Operasi Sikat Toba 202, terhitung dari 2 sampai 22 Maret 2021.

Operasi sikat dengan sasaran Curas (Pencurian Kekerasan), Curat (Pencurian pemberatan), Curanmor (Pencurian kenderaam bermotor) dan tindak kejahatan jalanan (Street crime).

Hingga tanggal 8 Maret 2021, berhasil mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus.

BACA  Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, mengatakan, dari 172 orang tersangka, diantaranya 32 orang yang sudah TO (Target Operasi) dari 49 kasus sementara tersangka lain diluar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus.

BACA  32 Lokasi Gereja Jadi Fokus Pengawasan Polres Oku Jelang Natal Dan Tahun Baru

“Selama 6 hari (2-8 Maret 2021 red), jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan,” kata MP Nainggolan, Selasa .

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu mengatakan, Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan.

BACA  Pengadilan Negeri Rantauprapat Gelar Sidang Mediasi Gugatan Jurtini Siregar .

“Ops Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

Dalam operasi Sikat Toba ini, tegas Nainggolan, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur (Tembak ditempat) bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas dilapangan.(Mj)

No More Posts Available.

No more pages to load.