Proses Belajar Siswa SMKN I Liwa Masih  Dalam Jaringan

oleh
oleh

Lampung Barat| CN- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Liwa hingga saat ini masih melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam jaringan (daring). Hal itu dikarenakan Kecamatan Balik Bukit masih dalam  Zona Merah.

example banner

M. Yusuf Muis Kepala SMKN Liwa mengatakan, kegiatan KBM di SMKN 1 Liwa untuk adaptif normatif dilaksanakan secara daring. Apabila nanti Kecamatan masuk zona kuning maka SMKN 1 Liwa kembali melaksanakan kegiatan KBM tatap muka.

BACA  Gempur Narkoba Satu Pekan! Polres‑Polsek Kampar Ungkap 12 Kasus, Amankan 161,02 Gram Sabu‑sabu

Menurutnya, untuk mata pelajaran produktif/kejuruan yang akan melaksanakan pembelajaran praktik maka sekolah melaksanakan KBM tatap muka, sebagaimana petunjuk pelaksanaan KBM dimasa pandemi Covid-19.

“Untuk pembelajaran produktif praktik dibolehkan meksanakan KBM tatap muka tanpa melihat warna zona,” ujar Yusuf, Senin (08/03/2021).

Metode pembelajaran saat daring dilakukan melalui classroom, WhatsApp group.

“Kendala yang terbesar dihadapi adalah kurangnya daya serap siswa terhadap materi yang diberikan, karna faktor literasi siswa, masalah sinyal, dan ketersediaan paket siswa untuk mengakses materi yang disampaikan, dan mencari literatur yang siswa bisa dapatkan dari internet,” tambahnya.

BACA  Dukung Program Swasembada Pangan 2026, Polsek Logas Tanah Darat Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Perhentian Luas

“Pihak sekolah berupaya  bila warna zona balik bukit sudah kuning, maka kegiatan KBM tatap muka dilaksanakan pembahasan materi atau penguatan terhadap materi yang disampaikan selama daring,” pungkasnya.

Yusuf berharap, Covid-19 segera berlalu agar siswa-siswi dapat melaksanakan kegiatan KBM secara normal, sehingga siswa mendapatkan pembelajaran yang maksimal.” harapnya.

BACA  Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Singingi Tindak Aktivitas PETI di Muara Lembu

Wakil Kepala SMKN 1 Liwa Yeti menambahkan, katanya,  Hal itu juga berdasarkan kebijakan satgas Covid-19 Lampung Barat,bbahwa Kecamatan yang masuk zona orange dan zona merah tidak diperbolehkan melaksanakan tatap muka.

“Awalnya anak sekolah sudah sempat masuk sekitar 1 minggu lalu kemudian balik bukit masuk zona merah, dan otomatis anak didik dilarang untuk melanjutkan belajar secara bertatap muka disekolah,” jelas Yeti.(Suhendra)

No More Posts Available.

No more pages to load.