Polres Binjai Musnahkan 10 Kilogram Sabu

oleh
oleh

Binjai| CN- Polres Binjai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram hasil tangkapan Satnarkoba.

Bertempat di lapangan parkir Mapolres Binjai, Senin (25/7/2021). Sebelum pemusnahan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut melakukan pengecekan keaslian dengan menggunakan cairan Marquise dan alat Trunarc.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara direbus, dan disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai.

BACA  Patroli Blue Light Polsek Sipispis Berhasil Jaga Situasi Aman dan Kondusif

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo diwakili Waka Polres Kompol Natanael Panjaitan mengatakan pemusnahan barang bukti dilakuka dengan cara terbuka untuk meminimalisir tanggapan miring pihak lain.

” Barang haram yang disita, prinsipnya semakin cepat dimusnahkan semakin baik dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan,” ucapnya.

BACA  H. Iman Irdian Saragih, S.E Terima Kunjungan Silaturahmi Ibu Hj. Erlis Afriyanti

Natanael menambah pemusnahan barang bukti untuk memutus kejahatan yang bersumber dari barang haram dan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat.

” Kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai komitmen polres Binjai dalam memerangi narkoba yang masih marak, pemberantasan peredaran narkoba perlu dukungan dari masyarakat,” katanya.

BACA  Kasat Lantas Polres Inhu Imbau Gunakan Jalur Kiliran Jao Untuk ke Sumbar

Lebih lanjut, Natanael menjelaskan kalau dari bulan Januari sampai Februari 2021 Polres Binjai telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 45 kasus.

” Dengan tersangka sebanyak 64 orang dan barang bukti ganja seberat 1.012,78 gram Sabu seberat 10.152,62 gram dan Ekstasi 169 butir,” pungkasnya.(Rid)

No More Posts Available.

No more pages to load.