Satnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu

oleh
oleh

Medan| CN- Personel Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap terduga pengedar sabu-sabu di kawasan Medan Area.

example banner

Pelaku berinisial MMA (31), warga Jalan Sutrisno Gang Damai No. 27, Kelurahan Kota Matsum 1, Kecamatan Medan Area. Dari tangan pelaku petugas menyita timbangan elektrik dan serbuk kristal putih sisa pakai seberat 1,50 gram.

BACA  Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali Terkait Masih Tetap Beroperasinya Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan,Sik yang dikonfirmasi melalui Kanit Idik I Saresnarkoba, AKP Paul Simamora, Rabu (17/3/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, tepatnya di sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.’ungkap oloan siahan.

BACA  Kapolres Empat Lawang Atensi Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 1 buah alat isap sabu-sabu (bong), lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu terletak di atas meja dan 1 buah timbangan digital, serta 1 bungkus plastik klip kosong,” ujar AKP Paul.

BACA  Keluarga Laka Lantas Desak Keadilan, Terlapor Mangkir Mediasi

Paul menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui narkotika tersebut diperoleh dari Koko yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) pungkas AKP Paul.(Mj)

No More Posts Available.

No more pages to load.