Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Amankan Pria Terduga Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

oleh
oleh

Labuhanbatu| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Mengamankan Seorang Laki – Laki Berinisial AK Alias Adon (34) Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim Hongkong Pada Sabtu (11/7/2020) Sekira Pukul 21.30 Wib.

Pelaku AK diamankan petugas beserta barang bukti berupa 1 buah HP Nokia warna hitam yang berisikan pesanan judi jenis Kim Hongkong dan uang tunai sebesar Rp.218.000 ( dua ratus delapan belas ribu rupiah) di Areal perumahan Prabu Jln. Hikmah kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

BACA  Ninggali Rumah Pergi Keluar Kota Dibobol Maling, Pelaku Diamankan Polres Tebing Tinggi

Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean mengungkapkan ” Pada hari Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 21.30 wib personil Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi Jenis Kim Hongkong di Jln.Hikmah Perumahan Prabu, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu” Ungkap Kapolsek

BACA  Ninggali Rumah Pergi Keluar Kota Dibobol Maling, Pelaku Diamankan Polres Tebing Tinggi

Selanjutnya, personil tekab Polsek Bilah Hulu bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku dengan inisial AK alias Adon (34) beserta barang bukti.” Jelasnya.

BACA  Ninggali Rumah Pergi Keluar Kota Dibobol Maling, Pelaku Diamankan Polres Tebing Tinggi

Guna pemeriksaan lanjutan, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Bilah Hulu.( O.H )

No More Posts Available.

No more pages to load.