Pembangunan JUT Terindikasi Tabrak Prosedur, Topan RI Akan Surati Mendagri

oleh
oleh

Taput| CN- Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Pemerintah pusat untuk daerah Kabupaten Tapanuli Utara terkesan Sia Sia, alias Mubajir.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut bahwa dana tersebut sudah bergulir, bahkan sudah diterima oleh pihak Pemkab Tapanuli Utara (Taput), dimana selanjutnya telah dillokasikan dan dibagi menjadi beberapa kegiatan pembangunan fisik.

example banner

Sumber menyebut, salah satu pembangunan yakni Jalan Usaha Tani, rabat beton yang  berada di Dusun II Lumban Simanjuntak Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong Sumatera Utara, proyek itu menelan  angaran biaya senilai Rp.189.850.000.

Hasil pantauan awak media ini pada Senin (8/3/2021) pagi. Pembangunan jalan usaha tani yang dimaksud dinilai dikerjakan asal jadi. Sebab hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat desa. Hal itu diakui salah satu warga yang namanya tidak ingin disebutkan.

BACA  Polisi Nyamar Jadi Pembeli, ke Bandar Sabu di Medan Maimun .... Bandar Gooal

Kata warga, mutu dan kwalitas serta ketahanannya cukup miris. Ironisnya, pembangunan jalan usaha tani (JUT) tersebut dibangun di atas areal tanah milik warga tanpa izin dan tanpa kordinasi dengan pemilik ahli waris,  hingga terkesan merampas hak milik warga. Persoalan ini menjadi sorotan publik sampai saat ini.

” tindakan semena mena oknum kades MT jadi pemicu persoalan baru. Ketidak Profesionalan seorang Kepala Desa yang dinilai sombong dan angkuh kerab menganggap remeh dan mengesampingkan hak – hak warganya, hingga Kades banyak tidak disukai oleh  masyarakat desanya ” kata warga,  yang namanya tidak ingin disebutkan itu.

Melalui Dinas Pertanian Tapanuli Utara, CV.Relasi sebagai pelaksana  pembangunan jalan usaha Tani Disinyalir ada main mata dengan oknum Kades MT, sehingga pembangunan jalan Usaha Tani dalam pengerjaannya menyalahi prosedur dan ketentuan.

BACA  Desakan RDP Soal Narkoba Direspons Ketua DPRD, Komisi I Mulai Bergerak

Hal itu jadi babak baru dan PR buat Para Pejabat Pemkab Tapanuli Utara(Taput).

Selaku ahli waris yang sah, yakni TS. JS. SS. FS, mengaku sangat Kecewa dan menyayangkan sikap oknum Kepala Desa  MT yang terkesan abai ” oknum tersebut mengabaikan hak-hak kami sebagai ahli waris sah ” ungkapnya.

Desas-Desus warga Pariksubangan, ungkap warga ” pembangunan Rabat Beton jalan UsahaTani (JUT) itu dibangun karna ada kepentingan pribadi oknum Kades MT, karna di ujung jalan tersebut ada lahan tanah milik Kades “ujar warga yang Enggan untuk disebutkan namanya.

Menyoroti hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Topan Ri Siborong Borong Ridwan Armen SAJ  SH. angkat bicara. Beliau heran dan menyayangkan sikap oknum Kades MT. Dimana seharusnya seorang Kepala Desa dapat mengayomi dan menjadi panutan bagi warganya.

BACA  Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Salurkan Bantuan Sembako Melalui Program Jumat Berkah

”  Kok Ini malah sebaliknya. Dengan kekuasaannya malah bertindak sesuka hati hingga terkesan menindas warganya sendiri. Kami selaku LSM Topan RI Siborong borong turut prihatian terhadap masyarakat yang telah nenjadi korban Kades MT. Atas berita ini kami akan coba cari tau dan telusuri kebenarannya. Bila terbukti serta saksi saksi  cukup, kami akan  kawal proses hukumnya. Bahkan bilamana perlu, Topan RI Siborong borong akan  menyurati Bupati Tapanuli Utara dan Gebenur Sumatera Utara, tidak menutup kemungkinan Topan RI juga akan layangkan surat ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta Pusat ” paparnya. (D.w.a.N)

No More Posts Available.

No more pages to load.