Polisi Nyamar Jadi Pembeli, ke Bandar Sabu di Medan Maimun …. Bandar Gooal

oleh

Medan Maimun,(Sumut) –
Cakrawala nusantara.id

Dengan penyamaran sebagai pembeli Sabu-sabu, personil Polsek Medan Kota berhasil meringkus, JK/47 Tahun.
Pria yang diduga Bandar Narkoba, di saat bertransaksi di Gang.Nasional,jalan Brijen Katamso,Kecamatan Medan Maimun,Jum’at 16 Oktober 2026 dini hari.

BACA  Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri
example banner

Operasi yang mana langsung di pimpin kapolsek Medan Kota AKP.Feriawan,SH bersama Kanit Reskrim Iptu.Poltak M.Tambunan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang mana sangatlah meresahkan warga masyarakat,”ucap Poltak M Tambunan.

BACA  Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Sipispis "Ngebonsai" dengan Warga Desa Parlambean

Pagi itu didapat barang bukti, turut diamankan paket Rp.100,- ribu rupiah, sebilah Celurit, satu buah ponsel dan di tambah uang penjualan pagi ituRp.450,- ribu rupiah .

Dari hasil pemeriksaan awal, JK mengakui memperoleh saba-sabu dari seseorang yang kerap sekali dengan panggilan *Ane* khusus di kawasan jalan Mangkubumi Medan, untuk dijual kembali.

BACA  Publik Resah, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Kapolres Inhil Dan Penyidik Perkara Larisman Sihombing

Tersamgka bersamaan dengan barang bukti kini di amankan di Mapolsek MedanKota,guna penyidikan pengembangan lebih lanjut,”jelas Kapolsek Medan Kota AKP. Feriawan,SH.
Editor,,,(Tim Sopiyan),-

No More Posts Available.

No more pages to load.