Medan Maimun,(Sumut) –
Cakrawala nusantara.id
Dengan penyamaran sebagai pembeli Sabu-sabu, personil Polsek Medan Kota berhasil meringkus, JK/47 Tahun.
Pria yang diduga Bandar Narkoba, di saat bertransaksi di Gang.Nasional,jalan Brijen Katamso,Kecamatan Medan Maimun,Jum’at 16 Oktober 2026 dini hari.
Operasi yang mana langsung di pimpin kapolsek Medan Kota AKP.Feriawan,SH bersama Kanit Reskrim Iptu.Poltak M.Tambunan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang mana sangatlah meresahkan warga masyarakat,”ucap Poltak M Tambunan.
Pagi itu didapat barang bukti, turut diamankan paket Rp.100,- ribu rupiah, sebilah Celurit, satu buah ponsel dan di tambah uang penjualan pagi ituRp.450,- ribu rupiah .
Dari hasil pemeriksaan awal, JK mengakui memperoleh saba-sabu dari seseorang yang kerap sekali dengan panggilan *Ane* khusus di kawasan jalan Mangkubumi Medan, untuk dijual kembali.
Tersamgka bersamaan dengan barang bukti kini di amankan di Mapolsek MedanKota,guna penyidikan pengembangan lebih lanjut,”jelas Kapolsek Medan Kota AKP. Feriawan,SH.
Editor,,,(Tim Sopiyan),-










