Lampung Barat|CN- Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menyambut baik Program Jaksa Menyapa yang diluncurkan secara virtual oleh Kajari Riyadi bertempat di Aula Kagungan kantor bupati setempat, Kamis (01/04/2021).
Pada kesempatan tersebut dihadiri Ketua DPC Apdesi Juhairi Iswanto, serta 131 kades se-Lambar.
Dikatakan, program tersebut dinilai tepat, karena paling tidak akan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya memahami sebuah aturan.
Kejaksaan merupakan lembaga yang didalamnya terdapat para pebei hukum yang profesional dan handal, serta bertanggung jawab melakukan pengawasan sekaligus menindaklanjuti laporan dan atau temuan di lapangan berikut sanksi hukumnya.
“Program ini paling tidak membuka cara berpikir pengelola dana desa di tingkat desa akan lebih terbuka dan terkontrol,” ujar Parosil.
Terkait pengelolaan dana desa, kalaupun ada laporan ke pihak kejaksaan itu, hal wajar karena ketika pengawasan pelaksanaannya hanya menjadi tanggung jawab lembaga himpun pemekonan (LHP).
Artinya, semua warga mempunyai kewajiban pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan terkait dengan penggunaan dana desa yang dilakukan kades.
“Saya berterima kasih bapak Kajari telah mensponsori, mempelopori dari pada kegiatan Jaksa Menyapa ini. Berharap ke depan kades dan pengelola dana desa lebih berhati-hati dan sesuai aturan yang ada,” ujar Parosil.
Sementara Kajari Riyadi mengapresiasi apa yang disampaikan Bupati Parosil. Kata dia, tujuan utama program Jaksa Menyapa memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan itu sendiri.
“Kejaksaan memiliki kewenangan menyelamatkan keuangan negara, dan yang lebih penting adalah melakukan pencegahan,” kata Riyadi.
Riyadi merasa perlu menyampaikan bahwa kejaksaan selalu melakukan penindakan, setelah adanya program-program tertentu dari kejaksaan.
Tapi ternyata dengan pencegahan itu lebih banyak menyelamatkan keuangan negara.
sosialisasi program Jaksa Menyapa diharapkan menghilangkan rasa was-was yang berlebihan kapala desa.
Di penghujung penjelasannya Riyadi berharap kades bertindak dan bersikap tidak merugikan negara.
“Karena sekecil apapun uang negara itu tetap harus dipertanggung jawabkan. Jangan takut, berkerjalah dengan baik dan jaga nama baik keluarga.” tutupnya.(Suhendra & Darman)