Desa Pampangan Sosialiasi Layanan Administrasi Virtual

oleh
oleh

Lampung Barat| CN- Desa Pampangan Kecematan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat melakukan sosialisasi layanan adminstrasi mandiri secara online, Sabtu (03/04/2021).

Kegiatan sosialisasi pelayanan administrasi mandiri online di ikuti oleh seluruh pemangku dan masyarakat untuk mengaplikasikan adminstrasi online yang sebelumnya pelayan masih menggunakan sistem offline.

BACA  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bongkar Penggelapan di Gudang Elektronik, Dua Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
example banner

“Untuk masyarakat yang mau membuat surat dari desa bisa akses dulu dari rumah dengan buka link, lalu masukan NIK, dan pilih menu surat yg dipilih, atau yang diperlukan,” jelasnya.

Palayanan online tersebut diinisiasi oleh kades Pampangan, Agung Imam, guna mempermudah masyarakat dalam mengurus admisntrasi dan untuk mengikuti perkembangan zaman digitalisasi

BACA  Tegaskan Hikmah Ibadah Kurban dan sukses Haji, KUA Salapian ajak kembali semarakkan Gemar Menabung

Dalam sosialisasi tersebut, ditampilkan tutorial baik dengan video ataupun cetakan. Tutorial juga dipasang diwebsite agar bisa dilihat kapanpun dan dimanapun oleh masyarakat dalam rangka penggunaan layanan mandiri tersebut.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Agung berharap masyarakat khusus nya di desa Pampangan agar selalu mufakat, serta tetap menjaga kerukunan dan melestarikan budaya gotong royong.

Dan tidak lupa berpesan agar menjaga protokol kesehatan covid 19.(Suhendra/Darman)

No More Posts Available.

No more pages to load.