Antisipasi Mafia Tanah, Warga Desa Lasara Bagawu Pasang Plang

oleh
oleh

Nias Barat| CN- Seorang warga di Desa Lasara Bagawu Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat, memasang plang bertuliskan ” Dilarang masuk di Kebun Setieli Gulo (Almarhum) Ahli waris Yasaro Gulo”.

Menurutnya, plang yang Ia pasang guna mengantisipasi para mafia tanah yang ingin merebut tanah miliknya.

Yasaro Gulo mengatakan bahwa tanah itu milik ayahnya yang telah diwariskan kepadanya. Hingga sekarang dia mengaku telah merawat kebun yang diamanahkan ayahnya.

Ahli waris, Yasaro Gulo kepada wartawan menyampaikan,” Kebun ini milik ayah saya sendiri dan telah di wariskan ke saya. Kebun ini penuh dengan tanaman, seperti pohon havea (karet) kelapa, rumbiah dan lain sebagainya. Tanaman ini di tanam oleh ibu dan ayah saya puluhan tahun lalu, dan kemarin sekitar 2 minggu yang lalu, ada orang yang tidak dikenal masuk ke kebun saya dengan alasan kerja, makanya saya pasang plang ini, mengantisipasi para mafia tanah,” lanjut Yasaro Gulo.

Yasaro menegaskan, bila sekali lagi datang orang tidak dikenal akan di laporkan ke pihak penegak hukum.

“Sekali lagi mereka datang saya lapor ke penegak hukum,” terangnya, Minggu (4/4).

Menurut Kepala Desa Lasara Bagawu Adolfbastin Gulo,  saat diwawancarai beberapa awak media di rumahnya, mengatakan bahwa Yasaro gulo adalah warganya, Kades membenarkan bahwasanya ada tanda tangan Yasaro pada pembagian ahli waris keluarga Yasaro gulo.

” sudah lama saya mengetahui hal itu, bahkan sebelum menjabat sebagai kepala Desa Lasara Bagawu.(Yeremia)

No More Posts Available.

No more pages to load.