Bea Cukai Pangkal Balam Amankan 200 Ton Mineral Jenis Zikron

oleh
oleh

Pangkal Pinang| CN- Sebanyak 200 ton mineral tambang jenis zirkon akhirnya diamankan pihak Bea & Cukai Pangkal Balam. Sejumlah kontainer bermuatan pasir zirkon tersebut diamankankan tim Bea & Cukai Pangkal Balam, pada Sabtu (3/4/2021) sore, sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan pelabuhan peti kemas Pangkal Balam Pangkalpinang BABEL.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media dilapangan menyebutkan, sejumlah pasir zirkon  dengan mengunakan wadah 8 Kontainer tersebut dianggkut dari salah satu gudang di Kabupaten Bangka. tepatnya Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, milik seorang pengusaha asal Bangka.

example banner

Sore tadi setiba di pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang. 200 ton pasir zirkon  yang diangkut menggunakan truk kontainer itu rencananya akan dikirim ke luar daerah pulau Bangka menggunakan kapal laut KM TRANS JAYA.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

Sejumlah kontainer tersebut justru sudah masuk ke dalam kapal dan siap untuk berangkat, namun tim KSOP Pangkal Balam akhirnya meminta agar sejumlah kontainer yang bermuatan Zirkon itu ditunda pengiriman keluar daerah dan segera diturunkan ke darat.

Usai diturunkan di kawasan pelabuhan peti kemas Pangkal Balam akhirnya diamankan oleh tim Bea & Cukai Pangkal Balam.
Informasi lainnya menyebutkan, terkait kasus 8 Kontainer muatan 200 ton pasir zirkon ini dikabarkan, Minggu (4/4/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana akan dilakukan pemeriksaan oleh tim asal intansi terkait ke lokasi kejadian.

Anenya, Humas Bea & Cukai Pangkal Balam, Agung, saat dikonfirmasi terkait 8 kontainer bermuatan 200 ton pasir zirkon justru  mengaku belum mengetahuinya.

“Saya tanyakan dulu ya ke tim di lapangan, soalnya saya sedang liburan, jadi belum dapet banyak informasi,” kata Agung dalam pesan singkatnya yang diterima tim media, Sabtu (3/4/2021) malam.

BACA  Malam Hingga Dini Hari, Brimob Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Terpisah, Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Harryo Sugih Hartono saat dikonfirmasi akan adanya ekspor zirkon mengatakan kalau itu hal yang normatif.

“Selama ada PE dari Kemendag, ada LS dari surveyor dan ada PEB dari Bea Cukai berarti boleh,” kata Haryo.

Saat disinggung terkait asal usul barang. Dikatakannya “itu tugasnya Kemendag dan Surveyor. Kita sifatnya perbantuan apabila ada hal-hal yang mendasar,” jelasnya.

Sebaliknya ditegaskan, jika ada barang atau mineral lainnya yang ikut selain zirkon maka berharap agar segera menginfokan ke pihaknya.
“Kabari kalau ada indikasi yang mencurigakan terimakasih” ucap Haryo.

BACA  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Togel di Titipapan

Disamping itu, salah satu lembaga pegiat anti korupsi  Bang Aminds, saat dihubungi melalui seluler pribadinya, menyampaikan bahwa Gubernur Babel, Erzaldi Rosman telah membuat Pergub tentang larangan ekspor atau pengiriman mineral ikutan keluar pulau bangka. Bahkan Menteri Luhut Panjaitan pun mengingatkan dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak jika ada oknum bermain (KPK, TNI, Polri, Kejaksaan dan Bakamla) untuk serius menindak penyelundupan timah olahan.

” akan tetapi itu semua tidak diindahkan. masih juga ada pengusaha nakal yang menabrak aturan dan himbauan tersebut.
Dengan demikian, maka kami DPD LAKI P45 Babel meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pemilik barang illegal serta pihak yang terkait untuk memberikan efek jera ” Kata bang amin, sapaan karibnya.(Anang)

No More Posts Available.

No more pages to load.