Lampung Barat| CN- Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebanyak 9 KK, pengguna untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kesehatan. Peruntukan terbaik pembelanjaan untuk kebutuhan produktif dan unit usaha, Kamis (08/04/2021).
Dalam kesempatan ini di hadiri oleh kades Hariadi, pendamping Kecamatan, pendamping desa, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua LHP, dimana seluruh jajaran aparat Desa Marga aya Kecamatan Pagar dewa.
Disampaikan oleh Kepala Desa Hariadi
” Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Marga jaya, permohonan mendapatkan BLT DD banyak yang mengajukan, Namun Pemerintah Desa melakukan verifikasi data dengan mempertimbangkan kriteria kelayakan diberikan bantuan,” jelas Hariadi selaku Kepala Desa Marga jaya.
Penyerahan BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara simbolis dengan oleh kades Hariadi.
“Keluarga penerima BLT DD merupakan keluarga pilihan yang memenuhi kriteria dan berhak mendapatkan bantuan. Berdasarkan tahapan verifikasi dan pertimbangan rapat internal sekaligus pihak terkait. sehingga terpilih keluarga yang benar memenuhi kriteria ditetapkan,”ujar Hariadi selaku Kades di desa Marga jaya.
Penyerahan simbolis BLT DD kepada Keluarga Penerima, dia menambahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT DD kebijakan pemerintah selama 1 tahun dengan ketentuan Anggaran Pembelanjaan Desa (APBDes) Tahun 2021.
“Diharapkan KPM memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa kades Hariadi mengharapkan kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan di masa pamdemi covid 19. ” tutupnya.(Suhendra/Darman)