POLRES TEBING TANGKAP 4 PELAKU NARKOBA

oleh

TEBING TINGGI CN – Sat Reskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi lagi – lagi berhasil melakukan penangkapan terhadap 4(empat) laki – laki diduga melakukan tindak pidana Narkotika, Selasa (20/04/21)

“Hanya bermodalkan informasi bahwa ada tempat yang diduga, tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika khususnya jenis shabu, time Pesonil Sat Rekrim langsung menuju tempat yang dimaksud kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku”

BACA  Berbagay macam Rokok Ilegal di temukan Tim wartawan saat di edarkan Salesnya di tiuh Indraloka terancam di laporkan. 
example banner

Ke 4(empat) pelaku berinisial RPH alias KIKI (31) RUS alias RADEN (24) SP alias SUGENG (37) S alias DEDEK (31) Ke 4(empat) pelaku ditangkap ditempat yang berbeda ada yang di rumah di Jln. Badak Lk.I Kel.Badak Bejuang Kec.Tebing Tinggi. Kota Tebing Tinggi dan adapulak di kandang lembu di Jln. Pandan Lk.III Kel.Tambangan Kec.Padang Hilir Kota.Tebing Tinggi

BACA  Kapolsek Padang Hulu Hadiri Safari Subuh Berjamaah Keliling MUI di Masjid Nur Hasanah

Kasubbag humas Polres Tebing Tinggi AKP J. Nainggolan membenarkan bahwa barang tersebut milik ke 4(empat) pelaku yang diduga melakukan penyalagunaan Narkotika jenis sabu,

Kemudian pelaku diamankan beserta barang bungkit 8(Delapan) plastik yang berisi Narkoba jenis shabu 1,86 Gram dan 1 buah dompet warna cream. Dan 1(satu) plastik yang berisikan Narkotika jenis shabu 2,19 Gram. dan 1 buah kaleng kotak rokok MAGNUM. Kemudian 9(sembilan) plastik yang berisikan Narkotika jenis shabu 24,48 Gram dan 1 unit timbangan digital dan plastik plastik klip kosong.

BACA  Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Selanjutnya ke 4(empat) pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Sat Reskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. // (DMZ)

No More Posts Available.

No more pages to load.