POLRES TEBING TANGKAP 4 PELAKU NARKOBA

oleh

TEBING TINGGI CN – Sat Reskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi lagi – lagi berhasil melakukan penangkapan terhadap 4(empat) laki – laki diduga melakukan tindak pidana Narkotika, Selasa (20/04/21)

“Hanya bermodalkan informasi bahwa ada tempat yang diduga, tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika khususnya jenis shabu, time Pesonil Sat Rekrim langsung menuju tempat yang dimaksud kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku”

BACA  Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
example banner

Ke 4(empat) pelaku berinisial RPH alias KIKI (31) RUS alias RADEN (24) SP alias SUGENG (37) S alias DEDEK (31) Ke 4(empat) pelaku ditangkap ditempat yang berbeda ada yang di rumah di Jln. Badak Lk.I Kel.Badak Bejuang Kec.Tebing Tinggi. Kota Tebing Tinggi dan adapulak di kandang lembu di Jln. Pandan Lk.III Kel.Tambangan Kec.Padang Hilir Kota.Tebing Tinggi

BACA  Berbagi di Hari Jumat, Brimob Sumut Hadirkan Kehangatan untuk Warga Tapanuli Selatan

Kasubbag humas Polres Tebing Tinggi AKP J. Nainggolan membenarkan bahwa barang tersebut milik ke 4(empat) pelaku yang diduga melakukan penyalagunaan Narkotika jenis sabu,

Kemudian pelaku diamankan beserta barang bungkit 8(Delapan) plastik yang berisi Narkoba jenis shabu 1,86 Gram dan 1 buah dompet warna cream. Dan 1(satu) plastik yang berisikan Narkotika jenis shabu 2,19 Gram. dan 1 buah kaleng kotak rokok MAGNUM. Kemudian 9(sembilan) plastik yang berisikan Narkotika jenis shabu 24,48 Gram dan 1 unit timbangan digital dan plastik plastik klip kosong.

BACA  Brimob Polda Sumut Wujudkan Pantai Bersih Lewat Gerakan Indonesia Asri di Gunungsitoli Selatan

Selanjutnya ke 4(empat) pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Sat Reskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. // (DMZ)

No More Posts Available.

No more pages to load.