Polsek Perbaungan Melaksanakan Operasi Yustisi

oleh

SERGAI CN – Dalam rangka peningkatan diiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN S. SH. Mhum. Yang melalui polsek perbaungan melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Yang mana Operasi yustisi ini berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

BACA  Gotong Royong di Jalan Har Syihab, Polsek Rambutan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Pergub No. 34 Thn  2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Pada hari Rabu ( 21 / 4 / 2021 ) diPajak baru Jln. Angrek kel. Batang Terap kec. Perbaungan.

BACA  Polsek Sipispis Intensifkan Patroli Skala Besar dan Pengamanan Pasar Malam
example banner

sedangkan Jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi yustisi ini terdiri dari  POLRI 5 Orang dan  TNI 2 Orang. Dalam operasi ini, personil mendapatkan temuan yaitu 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dan sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran lisan juga pembagian masker sebanyak 10 pcs.

BACA  Brimob Sumut Dorong Semangat Belajar dan Kedisiplinan Siswa di SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Perbaungan berjalan aman, tertib dan lancar,  hinga selesai. (syahrial )


 

No More Posts Available.

No more pages to load.