Polsek Perbaungan Melaksanakan Operasi Yustisi

oleh

SERGAI CN – Dalam rangka peningkatan diiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN S. SH. Mhum. Yang melalui polsek perbaungan melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Yang mana Operasi yustisi ini berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

BACA  Kapolres Langkat Pimpin Peletakan Batu Pertama Sumur Bor untuk Warga Tanjung Putus

Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Pergub No. 34 Thn  2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Pada hari Rabu ( 21 / 4 / 2021 ) diPajak baru Jln. Angrek kel. Batang Terap kec. Perbaungan.

BACA  Kepala KUA Salapian Hadiri Musyawarah Kwarran Gerakan Pramuka sebagai Komitmen Pembinaan Generasi Berkualitas
example banner

sedangkan Jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi yustisi ini terdiri dari  POLRI 5 Orang dan  TNI 2 Orang. Dalam operasi ini, personil mendapatkan temuan yaitu 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dan sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran lisan juga pembagian masker sebanyak 10 pcs.

BACA  Pelindo Regional 1 Berangkatkan Pasangan Suami Istri Pemenang Umroh Ramadhan Fest Pelindo 2026

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Perbaungan berjalan aman, tertib dan lancar,  hinga selesai. (syahrial )


 

No More Posts Available.

No more pages to load.