PROGRAM BANTUAN REKENING LISTRIK UNTUK RUMAH IBADAH

oleh

LAMPUNG BARAT CN- Pemkab Lambar dibawah kepemimpinan Bupati Hi. Parosil Mabsus dan Wakilnya Drs. Hi. Mad Hasnurin meluncurkan program baru di tahun 2021 ini, yakni bantuan pembayaran rekening listrik.

Selasa (04/05/2021)

example banner

Bantuan itu merupakan program baru yang diluncurkan Parosil – Mad Hasnurin, yang sudah memasuki tahun keempat di masa kepemimpinannya, terhitung sejak tahun 2017 hingga saat ini.

BACA  Personel Polres Bantaeng Raih Prestasi di Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026

Bantuan pembayaran rekening listrik tersebut diperuntukkan kepada rumah ibadah yang ada di seluruh Kabupaten Lambar yang meliputi 15 Kecamatan, 131 desa dan 5 Kelurahan.

Diluncurkannya program tersebut ialah dalam rangka mengimplementasikan janji politiknya yaitu peningkatkan iman dan taqwa yang merupakan program ke-tujuh dari tujuh program yang digalakkan PM dalam memimpin Lambar.

Rumah ibadah yang mendapat bantuan tersebut meliputi Masjid, Gereja, Vihara dan Pura. Kriteria rumah ibadah yang dapat menerima bantuan itu tergantung dari petunjuk dan kebijakan masing-masing Lurah/ kades di setiap /desa untuk memilihnya.

BACA  Bupati Tinjau Lokasi Pembangunan Puskesmas Medan Krio.

Pembayaran rekening listrik tersebut dari Pemkab Lambar dibayarkan per triwulan sekali, dengan jumlah sebesar Rp.300.000, Sehingga dalam satu tahun, masing-masing rumah ibadah mendapat jatah dana sebesar Rp.1.200.000,- dan bantuan itu semacam subsidi bagi rumah ibadah dalam meringankan beban biaya dari masing-masing rumah ibadah.

BACA  Sambangi Hotel Rembulan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Karyawan Waspada Kejahatan

Terhitung sejak Januari hingga April tahun 2021 ini, tercatat sudah 449 rumah ibadah yang merasakan manfaat dari bantuan tersebut, mulai Masjid, Gereja, Vihara hingga Pura yang tersebar di 15 Kecamatan, 131 Pekon dan 5 Kelurahan yang ada di Lampung Barat.

(Suhendra CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.