Program Ketahanan Pangan Rp217 Juta di Nagori Sugaran Bayu Disorot, Kandang Kosong, Keberadaan 20 Ekor Lembu Dipertanyakan

oleh

Simalungun CN – Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Program yang bersumber dari Dana Desa melalui penyertaan modal BUMNag senilai sekitar Rp217 juta untuk unit usaha budidaya lembu dinilai belum menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

example banner

Program tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025, yang mengamanatkan sekurang-kurangnya 20 persen Dana Desa dialokasikan melalui penyertaan modal kepada BUMDes/BUMNag untuk mendorong swasembada pangan, meningkatkan perekonomian masyarakat desa, serta mewujudkan usaha yang berkelanjutan.

 

Namun, hasil penelusuran kru SemiMedia pada Selasa (28/7/2026) menemukan fakta yang berbeda di lapangan.

Kru SemiMedia mendatangi Kantor Nagori Sugaran Bayu untuk meminta penjelasan terkait perkembangan unit usaha budidaya lembu tersebut. Bendahara Nagori mengaku mengetahui adanya pengadaan sebanyak 20 ekor lembu, namun menyatakan tidak mengetahui sejauh mana perkembangan usaha maupun kondisi terkini aset yang dikelola BUMNag.

BACA  Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Rutin Antisipasi Tindak Kriminal

 

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai mekanisme pengawasan dan pelaporan terhadap penyertaan modal yang nilainya mencapai sekitar Rp217 juta.

 

Didampingi Gamot Huta I, kru SemiMedia kemudian meninjau kandang yang disebut sebagai lokasi budidaya lembu. Di lokasi, kandang tampak kosong dan tidak ditemukan seekor pun lembu.

 

Gamot Huta I mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi unit usaha tersebut karena baru sekitar dua bulan menjabat, sehingga tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan pengelolaannya. Dalam perbincangan dengan kru SemiMedia, saat ditanya mengenai informasi bahwa dirinya harus mengeluarkan uang sekitar Rp4 juta ketika diangkat menjadi Gamot, yang bersangkutan hanya menganggukkan kepala tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

BACA  Pemkab Deli Serdang Dukung Implementasi RAN PE 2026–2029

 

Hingga berita ini disusun, Pangulu Nagori Sugaran Bayu belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Kru SemiMedia juga telah berupaya menghubungi Direktur BUMNag untuk meminta penjelasan terkait keberadaan 20 ekor lembu dan perkembangan unit usaha budidaya tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

 

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, agar pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya Program Ketahanan Pangan, semakin diperkuat sehingga pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA  Tinjau Ekstrakurikuler di SMPN 1 Batang Kuis, Bupati Siapkan Pemenuhan Fasilitas

 

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Simalungun sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diharapkan melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan penyertaan modal BUMNag. Langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Nagori Sugaran Bayu dan pengelola BUMNag mengenai keberadaan 20 ekor lembu yang dianggarkan melalui Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, sehingga seluruh penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

 

Editor : HP. S

Reporter : Frans Boi.S

No More Posts Available.

No more pages to load.