Tebing Tinggi | CN- Kapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi AKP SAEPULLAH, S.Sos melaksanakan OPS YUSTISI di Desa Marjanji di wilayah hukum Polsek Sipispis, Jum’at pagi (7/5/2021) pukul. 09.00 Wib
Ops Yustisi ini adalah Ops gabungan yang melibatkan 12(dua belas) Personil yang terbagi dari, 7(tuju) Anggota POLRI, 1(satu) Anggota TNI, 1(satu) Anggota Kecamatan, 1(satu) Anggota Sat Pol PP dan 2(dua) Anggota Puskesmas.
Akp Saepullah menggatakan bahwa Dari awal hingga akhir di gelar Ops Yustisi gabungan yang di laksanakan di Desa Marjanji, Kec. sipispis Kab. Serdang bedagai ditemukan sejumlah pelanggar Prokes sebanyak 40(empat puluh) orang pelaku pelanggar,
Kemudian Personil memberikan hukuman kepada pelaku pelanggar berupa teguran lisan 35 orang dan teguran tertulis 5 orang
Selain itu juga dilakukan pembagian Masker sebanyak 100 Pcs, serta menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan, Ops dilaksanakan secara Mobile dan Stationer.
Selama berlangsungnya Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana dan situasi Ops berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Dmz)















