LABUHAN BATU CN . Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan Dua laki – laki yang terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu, pada hari Jumat tanggal 7 Mai 2021 kemarin sekira pukul 14.00.wib
Keduanya di jebloskan ke kamar 13 polsek panai tengah (diamankan) asil tangkapan di jalan umum Simpang Jawi – jawi, Dusun Harapan, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto menerangkan, keduanya yakni RA alias Debet (32 Thn) warga Dusun VI, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dan AN alias Dupen (32Thn) warga Dusun Kilometer Delapan, Desa Sei Mambang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Menurut Kapolsek, pada hari Juma,t siang sekira pukul 13.30wib personel Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 laki – laki yang sedang melintas dari Negri Lama menuju Ajamu lagi membawa Narkotika jenis sabu.
“Setibanya di Simpang Jawi – jawi, Dusun Harapan, Desa Tanjung Sarang Elang, petugas melakukan penyetopan terhadap kedua orang yang dicurigai. Saat dihentikan, salah satu pelaku berinisial RA alias Debet sempat membuang Narkoba jenis sabu -sabu ke bawah sebanyak satu bungkus dan satu unit handphone warna merah merek Hammer dari kantong celananya sebelah kanan. Satu orang temannya atas nama Bayu berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya,” ujar Kapolsek,tepatnya pada hari Sabtu tanggal 8 Mai 2021.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat sabu dari AN alias Dupen yang berdomisili di Dusun Kilometer Delapan, Desa Sei Mambang, Kecamatan Bilah Hilir seharga Rp .450.000,” bebernya.
Mendapat informasi itu, petugas bergerak menuju sasaran yang dimaksud dan berhasil menangkap AN alias Dupen dari dalam rumahnya.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuangnya ke dalam septictank dan tidak ditemukan barang bukti terhadapnya. Petugas juga menyita satu unit hanphone Nokia warna hitam miliknya dari kantong celana sebelah kiri dan selanjutnya kedua pelaku berikut serta barang bukti diamankan ke Polsek Panai Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut,” Cetusnya. **(Daud Rinaldy Rangkuti)











