Gelar Patroli Skala Besar, Polres Tebing Tinggi Tindak 20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Polres Tebing Tinggi menindak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat menggelar patroli skala besar diwilayah hukumnya, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran geng motor, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya.

Tampak Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Herliandri, S.H. mengendalikan patroli tersebut dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi, Polsek jajaran, Subdenpom Tebing Tinggi, dan Sat Brimob Yon B.

BACA  Pelindo Regional 1 Dukung Khitan Massal Memperingati Hari Anak Nasional
example banner

Patroli menyasar ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, diantaranya area Gapura Desa Paya Kuruk, Underpass Tol Tebing Tinggi– Pematangsiantar, Jalan Gunung Lauser, Simpang Dolok, Simpang Ramayana, Jalan Taman Bahagia, Jalan H.M. Yamin, Jalan Yos Sudarso, hingga Pintu Tol Tebing Tinggi dan perbatasan dengan Kecamatan Sei Bamban.

BACA  Dana Desa Rp1,121 Miliar Cair 100 Persen, Penyertaan Modal BUMNag Rp225 Juta Tinggal Sisakan 18 Ekor Kambing

“Sebanyak 20 unit sepeda motor terjaring petugas lantaran menggunakan knalpot brong. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kenyamanan masyarakat serta menekan gangguan ketertiban umum”, ujar Kabag Ops.

BACA  Tiada Hari yang Lebih Indah Selain Berbagi, Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Tebing Tinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya pada jam rawan. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.