DINAS LINGKUNGAN HIDUP LABUHAN BATU TERKESAN TAK BERFUNGSI

oleh
oleh

LABUHAN BATU CN.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara perlu ditinjau kinerjanya terhadap penggulangan Sampah yang ada di Labuhanbatu

Mengingat problem sampah yang sudah menumpuk dimana-mana bahkan disekitar rumah dinas Sekdakab Labuhanbatu dan sudah sampai meresahkan Masyarakat karena dikhawatirkan dari tumpukan sampah ini akan dapat menjadi sumber penyakit terlebih di masa pandemi Covid 19 ini, namun dinas yang terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu seakan tidak ada upaya untuk menanggulangi sampah ini.

BACA  Polda Sumut Bersama 20.000 Masyarakat Semarakkan Fun Run 5K Kodam I/Bukit Barisan
example banner

Dari hasil data-data yang dihimpun dilapangan dari sumber yang cukup layak di percaya pada hari Senin tanggal 17 Mai 2021 permasaalahan sampah ini ada beberapa hal yang mengakibatkan tidak dapat dibersihkan yaitu, Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) di Perlayuan sudah penuh, sehingga sampah Kota Rantauprapat tidak dapat diangkat sementara ini sampah Kota Rantauprapat masih didalam dump truck di simpan di gudang truck.

Dump Truck pengangkut sampah milik Pemkab Labuhanbatu ada 16 unit saat ini ada 5 unit yang rusak dan tidak terlihat ada perbaikan, karena kata Sumber selama ini ada sepesial Bengkel yang ditunjuk oleh Pemkab Labuhanbatu namun akhir-akhir ini bengkel langganan ini enggan untuk memperbaikinya apakah karena Pemkab Labuhanbatu banyak memiliki tunggakan yang belum dibayar masih dalam penulusuran

BACA  Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Kepala SPPG Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Terkesan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu tidak mau mengeluarkan biaya untuk merental alat berat untuk menyelesaikan sampah di TPA ditambah dengan perbaikan kerusakan dump truck pengangkut sampah diserahkan kebijakan supir bagaimana dump atruck itu bisa jalan termasuk penggantian ban,sehingga keberadaan dump truck angkutan sampah ini jalan hanya seadanya.

BACA  Hadiri Rakor Lintas Sektoral, KUA Bahorok Dukung dibentuknya Forum Perlindungan Guru dan Siswa

Sementara gaji supir dan kenek pengangkut sampah tidak ada gendala karena semua sudah dibayar sesuai jumlah gaji mereka, namun sejauh mana kebijakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu untuk mengatasi kebersihan sampah ini akan terus kita telusuri**(Daud Rinaldy Rangkuti)

No More Posts Available.

No more pages to load.