RESERSE (TEKAP) GEREBEK WARUNG JUDI DI KEC.BILAH HULU KAB.LABUHAN BATU.PROSU

oleh
oleh

LABUHAN BATU CN. Reserse(Tekab) Polsek Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,Provinsi Sumatra Utara telah menangkap pemilik warung yang menyediakan mesin judi jackpot serta pemainnya di Dusun Pondok Kroyok Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya pada hari Minggu tanggal 16 Mai 2021 sekira pukul 19.30 WIB.di.tempat Kejadian Perkara (TKP)

BACA  Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Singingi Tindak Aktivitas PETI di Muara Lembu

Kedua tersangka, pemain judi, berinisial Pernando Hutapea dan pemilik warung, Holmes Hutapea, keduanya adalah warga Dusun Pondok Kroyok Desa Emplasemen Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

example banner

Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramces Panjaitan saat dikonfirmasi awak media, pada hari yang sama, tepatnya hari Minggu tanggal 16 Mai 2021 mengatakan penangkapan keduanya berkat laporan masyarakat kalau di Dusun Pondok Kroyok ada permainan judi.paparnya.

BACA  Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Kampar Kiri Gelar Forum Diskusi di Los Kuliner Lapangan Bakti Desa Kuntu

Masi kata kapolsek Bilah Hulu Atasinformasi tersebut saya langsung mengkerahkan (perintahkan) Tekab untuk ke lokasi,” Ungkapnya

Dari penyelidikan, Tekab akhirnya menangkap kedua tersangka. Selain itu turut diamankan 2 mesin judi jackpot, 100 koin dan uang tunai Rp10.000.

BACA  Polsek Kuantan Mudik Turun ke Lahan, Tanam Jagung Pipil untuk Perkuat Ketahanan Pangan 2026

“Kedua tersangka dan mesin judi dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses lebih lanjut,” ucap AKP Ramces Panjaitan. ** (Daud Rinaldy Rangkuti)

No More Posts Available.

No more pages to load.