DINAS LINGKUNGAN HIDUP LABUHAN BATU TERKESAN TAK BERFUNGSI

oleh
oleh

LABUHAN BATU CN.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara perlu ditinjau kinerjanya terhadap penggulangan Sampah yang ada di Labuhanbatu

Mengingat problem sampah yang sudah menumpuk dimana-mana bahkan disekitar rumah dinas Sekdakab Labuhanbatu dan sudah sampai meresahkan Masyarakat karena dikhawatirkan dari tumpukan sampah ini akan dapat menjadi sumber penyakit terlebih di masa pandemi Covid 19 ini, namun dinas yang terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu seakan tidak ada upaya untuk menanggulangi sampah ini.

BACA  Dukung Program Swasembada Pangan 2026, Polsek Logas Tanah Darat Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Perhentian Luas
example banner

Dari hasil data-data yang dihimpun dilapangan dari sumber yang cukup layak di percaya pada hari Senin tanggal 17 Mai 2021 permasaalahan sampah ini ada beberapa hal yang mengakibatkan tidak dapat dibersihkan yaitu, Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) di Perlayuan sudah penuh, sehingga sampah Kota Rantauprapat tidak dapat diangkat sementara ini sampah Kota Rantauprapat masih didalam dump truck di simpan di gudang truck.

Dump Truck pengangkut sampah milik Pemkab Labuhanbatu ada 16 unit saat ini ada 5 unit yang rusak dan tidak terlihat ada perbaikan, karena kata Sumber selama ini ada sepesial Bengkel yang ditunjuk oleh Pemkab Labuhanbatu namun akhir-akhir ini bengkel langganan ini enggan untuk memperbaikinya apakah karena Pemkab Labuhanbatu banyak memiliki tunggakan yang belum dibayar masih dalam penulusuran

BACA  Ketum DPP GNI Rules Gajah ,S.kom angkat bicara dukung Polri ungkap dugaan penyadapan ilegal nomer telpon Presiden .R.I

Terkesan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu tidak mau mengeluarkan biaya untuk merental alat berat untuk menyelesaikan sampah di TPA ditambah dengan perbaikan kerusakan dump truck pengangkut sampah diserahkan kebijakan supir bagaimana dump atruck itu bisa jalan termasuk penggantian ban,sehingga keberadaan dump truck angkutan sampah ini jalan hanya seadanya.

BACA  Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, H. Muklisin dan Ombudsman Gaspol Digitalisasi Pelayanan Publik

Sementara gaji supir dan kenek pengangkut sampah tidak ada gendala karena semua sudah dibayar sesuai jumlah gaji mereka, namun sejauh mana kebijakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu untuk mengatasi kebersihan sampah ini akan terus kita telusuri**(Daud Rinaldy Rangkuti)

No More Posts Available.

No more pages to load.