Tanah Karo CN – Kejadian penganiayaan serta pengeroyokan terhadap pengunjung danau lau kawar yang berada di kabupaten karo sumatra utara pada tanggal,(13 – 05 -2021) lalu sangat membuat teromah para calon pengunjung pencinta alam khususnya masyrakat sumatra utara,
Hal itu di ucapkan oleh arianto salah seorang warga medan yang hoby berkunjung kekota dingin berastagi kabupaten karo yang mana tiap akhir pekan selalu membawa keluarganya untuk berespresing di wilaya kota dingin tersebut, saat awak media cakrawala lagi duduk di sebuah tempat hiburan anak anak di kota medan pada hari minggu ( 16 – 05 – 2021) yang mana dia membeberkan akan semaraknya berita di medsos yang lagi hangat yang menimpah seorang pengunjung yang hendak berekrasi ke tempat alam wisata lau kawar yang di aniaya oleh sekelompok oknum pereman yang di picu meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang mana dalam meminta sejumlah uang tersebut tidak melaksana kan (SOP) setandart oprasional prosedur yang berlaku ucapnya,
Di tambahkannya lagi sesungguhnya pemerinta daera seharusnya dapat lebih peka dan lebih menjaga keseterilan lokasi wisata yang berada di wilaya kabupaten karo ini, sesungguhnya bagi kami para wisatawan kususnya wilayah daerah sumut tidak ada persoalan jikala harus membayar uang stribusi masuk ke tempat wisata wisata mana” saja, yang kalau memang seperti yg sudah di tetapkan ole pemda detempat, bukan di karnakan meminta untuk pribadi perorangan guna buat kepentingan pribadi ucapnya”
dan harapan kami para pengunjung di daera wisata manapun kususnya tanah karo dapat merasa nyaman dan merasa terlindungi oleh aturan tentang ke pariwisataan yang pelaksanaanya di bawah pengawasan pemerinta daera setempat wisata tersebut, seperti yang mana sudah jelas kronologis kejadian yang mana telah menimpah salah satu pengunjung beserta keluarganya di karnakan uang tribusi yang di lakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab hingga berujung penganiayaan terhadap pengunjung tersebut,
dan harapan kami kedepannya dengan terjadinya kejadian ini kami harapkan agar pemerintah daera setempat kususnya tanah karo dapat lebih peka dan dapat lebih memperhatikan tentang peraturan perda tentang tribusi yang benar dan dapat menjamin keselamatan serta kenyaman terhadap pengunjung yang mana telah di tetapkan oleh ( SOP) setandart oprasional prosedur yang berlaku) serta dapat menciptakan suasana di daera kususnya tempat rekrasi wisata, agar dapat terciptanya rasa aman nyaman dan terlindungi ucapnya menghakhiri ucapannya,(junaidi ginti)P