TANAH KARO CN Alam pemandian air panas kaki gunung sibayak yang berada di kabupaten karo sumatra utara yang mana selama ini sangat meresahkan para pengunjung dengan adanya kegiata pengutipan tribusi terduga tidak memiliki izin dari ( pemda ) pemerintah daerah,
Mendapat laporan dari masyarakat satres tanah karo berhasil mengamankan para pelaku pungli yang berjumlah 7 orang pada hari sabtu, 29 mei 2021, di pos retribusi pintu masuk ke alam pemandian air panas yang selalu ramai di kunjungi oleh para masyarakat dan para pendatang dari luar daerah, yang mana tiap kali masuk harus membayar uang tribusi masuk sesuai yang di tetapkan oleh para pelaku pungli yang berada di kawasan tersebut, menurut para pengunjung pengutipan tersebut tidak mengikuti (SOP) Setandart oprasional prosedur yang berlaku di dalam perundang undangan tentang tribusi yang telah di atur dan di tetapkan oleh ( perda ) peraturan daerah tentang tribubisi alam wisata,
Saat perugas satuan mapolres tanah karo yang mana telah mengamankan 7 pelaku yang di duga pelaku pungli di kawasan pemandian air panas tersebut yang mana langsung mengelandang para pelaku terduga pungli ke mapolres tanah karo guna untuk di lakukan penyelidikan apakah merekah benar melakukan pungli atau memang menjalankan
pengutipan yang sah yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah,
Adapun selama ini yang maraknya pengutipan yang menurut para wisatawan dan pengunjung yang hendak bertamasya ke air panas objek wisata pemandian air panas, di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara tersebut sangat meresahkan mereka, saat awak media ini berbincang bincang oleh salah satu pengunjung asal medan denai yang lagi berkunjung ke tempat pemandian tersebut,
Yang mana di katakannya hal rersebut suda cukup lama berjalan dan kami merasa di dalam pengutipan yang di lakukan oleh mereka sangat meresahkan kami para pengunjung yang hendak mengunjungi tempat pemandian ini ungkapnya, dan di tambahkannya lagi bagi kami juga harus membayar karcis tribusi yang kalau memang itu benar adanya yang di tetapkan oleh (pemda) pemerinta daerah itu tidak masalah bagi kami, karna yang mana kita takutkan jika ini hanya akal akalan mereka saja yang untuk kepentingan peribadi semata itu bagai mana, karna sesungguhnya dari stribusi yang kita keluarkan itu tercantum ansuransi terhadap pengunjung dan para wisatawan yang hendang masuk ke pemandian ini, itu pun jika benar adanya stribusi yang kami keluarkan sah dan mengikuti peraturan daerah, yang kami khawatirkan jika uang tribusi yang kami berikan untuk kepentingan perorangan, jika terjadi sesuatu yang kami inginkan, kami akan meminta pertanggung jawaban sama siapa ungkapnya,
Yang mana adanya laporan dari masyarakat, dan kepihak penegak hukum setempat
Menyikapi hal tersebut, Tim Gabungan Sat- mapolres Tanah Karo langsung mengecek ke (TKP) tempat pelaksanaan pungli tersebut benar saja satres tanah karo berhasil melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) kepada 7 orang pelaku pengutipan retrebusi pintu masuk kawasan wisata Desa Semangat Gunung yang diduga kuat tidak mengikuti (SOP) atau ilegal. Pada hari Sabtu (29/05/2021) sekitar pukul 10.00 WIB
Dalam pelaksanaan pantauan pihak satres tanah karo berhasil melakukan (OTT ) tangkap tangan di lokasi yang mana para pelaku lagi asik melaksanakan kegiata pengutipan di wilaya tersebut, yang mana pada saat itu personil berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 564.000, di tambah 4 (empat) Blok karcis tiket Tanda masuk dan 4 (empat) kartu tanda pengenal petugas pelaksana pengutipan kawasan wisata yang berada di desa Semangat Gunung Kec. Merdeka Kab. Karo,
Adapun inisial pelaku pungli yang diamankan personil adalah MJG (35) selaku Korlap, HB (23) jabatan Wakorlap, LSS (41) Mahasiswa, JPS (41) Petani, RS (41) Petani, YPM (19) Petani, IHG (24) Petani. di ketahui Ke 7 orang pelaku pungli tersebut ber alamat di desa yang sama semangat gunung, Kec.Merdeka, Kab, karo sumatra utara,
Yang mana dari 7 orang pelaku pungli yang di amankan , satu persatu para pelaku di periksa dan di minta keterangan oleh petugas, dan selanjutnya para pelaku membuat surat pernyataan. tertulis dan berjanji untuk tidak mengulangi dan melakukan pengutipan liar terhadap wisatawan yang masuk ke objek wisata air panas semangat gunung tersebut,
Usai membuat pernyataan tertulis di Mapolres Tanah Karo, ke 7 orang pelaku pungli di perbolehkan pulang.
Terkait penangkapan terhadap 7 orang pelaku pungli di desa semangat gunung, yang mana hal tetsebut, di benarkan oleh Kapolres tanah karo AKBP Yustinus Setyo, SH, SIK, Saat di konfirmasi oleh awak media terkait adanya penangkapan terhadap pelaku terduga pungli di kawasan pintu masuk pemandian Air panas tersebut. ( junaidi ginting )











