SERDANG BEDAGAI / CN. – Guna antisipasi penyebaran dan pengendalian virus covid 19 di wilayah ( wilkum ) Polres Sergai, Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH M.Hum. melalui polsek Firdaus Polres Sergai Polda Sumut meksanakan kegiatan Ops Yustisi dilokasi pasar rakyat Sei Rampah kecamatan Sei Rampah Kab Sergai (Sumut) pada hari Kamis (03/06/2021).
Dalam Ops Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan yang terdiri dari 2 orang dari Polri dan 2 orang dari TNI.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut kapolsek Firdaus AKP Idham Halik SH melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian kepada media dihari yang sama secara tertulis menjelaskan, Jenis kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha agar menghindari kerumunan. Selanjutnya memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan, serta membubarkan kerumunan massa.
Menghimbau pengusaha rumah makan untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 22..00 wib.Menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan.
“jumlah pelanggaran yang ditemukan terdiri dari perorangan 3 orang dan pelaku usaha 1 orang. Dan sanksi yang diberikan bagi pelanggar berupa sanksi teguran lisan” ungkapnya.
sumber : Kasubbag humas polres SERGAI.
Editor : Syahrial CN.












