DALAM MENYAMBUT HUT BHAYANGKARA YANG KE 75 POLRES SERGAI LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISENFEKTAN SECARA MASSAL.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI/ CN. –  Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang Ke-75 Tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2021, Polres Sergai yang melalui jajaran Satlantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan penyemprotan disenfektan secara Massal dengan menggunakan kendaraan Dinas di sepanjang jalan perkampungan serta tempat fasilitas umum yang ada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Pada hari jumat (18/06/2021) sekirtar pukul 09.00 Wib s/d selesai.

BACA 

Sebelum dilaksanakan penyemprotan Disenfektan Satlantas polres Sergai terlebih dahulu melakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan untuk pelaksanaan penyemprotan Disenfektan dan memberikan App kepada personil yang akan melaksanakan penyemprotan Disenfektan.Selanjutnya Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai,AKP Agung Basuni SH SIK melepas kendaraan Dinas yang digunakan untuk melakukan penyemprotan dari Mako Satlantas menuju pemukiman warga dan Jalinsum Sergai yang menjadi target penyemprotan Disenfektan.

BACA  Paripurna DPRD Way Kanan, Galang Putra Rahman Sampaikan Visi-Misi Cawabup
example banner

Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kasatlantas Polres Serdang Bedagai,AKP Agung Basuni SH SIK mengatakan,Kegiatan Penyemprotan Disenfektan secara Massal dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 75 Tahun 2021 dan guna mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah pencegahan Virus Covid 19 dengan harapan bisa diterima masyarakat di Kab.Serdang Bedagai dan kegiatan penyemprotan Massal berjalan dengan baik dan masyarakat sekitar menyambut positif upaya kepolisian tentang pencegahan Virus Covid-19,”katanya.

BACA  Pamit dari Tapung Hulu, Iptu Riko Tinggalkan Jejak Kepedulian dan Kebersamaan

Sarana yang digunakan Satlantas Polres Sergai antara lain Mobil Dinas Kijang 1 Double Cabin,Mobil Dinas Kijang 3 Sedan,Mobil Dinas Kijang 4 Double Cabin dan Mobil Dinas Kijang 6 Double Cabin.

Kegiatan Penyemprotan Disenfektan secara Massal tersebut berdasarkan STR KAPOLRI NOMOR:STR/80/II/PAM.3./20 Tentang langkah-langkah mengantisipasi Penularan Virus Covid-19.

Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai.

Editor  : Syahrial CN.

No More Posts Available.

No more pages to load.