POLSEK KOTARIH GELAR KRYD GUNA TINGKATKAN DISIPLIN PROKES SERTA SOSIALISASIKAN PPKM MIKRO.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI / CN. –  Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai terus gencar melaksanakan operasi yustisi dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan ( prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

BACA  Paris Saint-Germain (PSG)sukses mencetak sejarah baru:Juara 2 Tahun Berturut-turut Liga Champions 

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan di Desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu, pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 08.00 Wib s/d selesai.

example banner

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum yang melalui Kapolsek Kotarih, IPTU D. Panjaitan kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap Protokol kesehatan (prokes) serta mensosialisasikan PPKM Mikro sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

BACA  Bupati Aceh Singkil dan Keluarga Berkurban di Masjid Baiturrahman Lae Butar.

“Selain memberikan himbauan Prokes dengan menegur warga yang tidak masker. Kami juga memberikan masker kepada masyarakat, “ungkapnya.

Menurut Kapolsek, pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan bahkan dalam mensosialisasikan PPKM Mikro.

BACA  Harga TBS Diturunkan Sepihak PKS, Jauh di Bawah Harga Acuan! Petani Swadaya Menjerit Minta Bupati Ahmad Yuzar Turun Tangan

“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,”pungkas IPTU D. Panjaitan.

 

Sumber :  Kasubbag humas Polres Sergai.

Editor   :  Syahrial CN.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.