GELAR OPS YUSTISI GEMPUR COVID-19, POLSEK TELUK MENGKUDU IMBAU MASYARAKAT DISIPLINKAN DIRI PATUHI PROKES.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI / CN.  –  Polsek Teluk Mengkudu menggelar Operasi Yustisi Gempur COVID-19 dalam Rangka Penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus COVID-19, Senin (09/08/2021).

Operasi digelar secara maraton di wilayah Desa se Teluk Mengkudu yang melibatkan 12 personil, 6 dari Kepolisian, 4 dari Koramil 09/TM, 1 orang Trantib Kecamatan Teluk Mengkudu dan 1 orang personil Puskesmas Sialang Buah.

example banner

Tim yang dimotori Polsek Teluk Mengkudu ini melakukan himbauan kepada masyarakat untuk disiplinkan diri berdiam di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar.

BACA  Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Masyarakat juga diminta untuk mengkonsumsi asupan makanan bergizi agar menambah ketahanan Imun tubuh. Dan diingatkan, bila ada gejala demam, Batuk dan Filek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat. Sedangkan kepada pemilik usaha agar menyediakan Cuci Tangan dengan air mengalir beserta Sabun.

Selain itu juga mensosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.

BACA  Plh Walikota Tanjungbalai Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masyarakat

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai Peraturan Pemerintah, serta memahami pentingnya menjaga jarak dan tatacara memakai masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat, berolahraga serta istirahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.

BACA  Kapolres Kuansing Jalin Silaturahmi dengan Ojek Online Kuantar, Perkuat Peran Sebagai Sabuk Kamtibmas

“Kita harapkan dengan gencar dilakukan imbauan seperti ini, masyarakat mengetahui Pergub tentang Prokes ini, biar mengerti sanksi bagi yang tidak mematuhinya. Sehingga ke depannya mereka dapat mematuhi Prokes agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan suasana pun menjadi nyaman baik di tempat Ibadah serta kegiatan masyarakat di jalan”, pungkasnya.

Sumber :  Kasubbag Humas polres Sergai.

Editor   : Syahrial CN.

No More Posts Available.

No more pages to load.