VIRAL KERUMUNAN MELANGGAR PROKES DI OBJEK WISATA, INI PENJELASAN KAPOLSEK PANTAI CERMIN.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI / CN. – Usai Unggahan Video kerumunan melanggar protokol kesehatan Viral di Media Sosial Facebook, Kepolisian Sektor Pantai Cermin menindak lanjuti dengan langsung membubarkan kegiatan masyarakat yang menciptakan kerumunan disalah Satu objek Wisata Pantai Cermin, Minggu (08/08/2021).

Unggahan Video kerumunan tersebut viral usai diunggah oleh akun Facebook Novri Cheng S, dalam Video tersebut tampak kerumunan masyarakat melanggar Protokol Kesehatan.

BACA  Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara dalam Penyaluran Hewan Kurban
example banner

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum yang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, Senin (09/08/2021) menjelaskan terkait video viral masyarakat kerumunan pada lokasi Objek wisata di Pantai Cermin telah dilakukan tindakan pembubaran terkait kerumunan terjadi di salah satu kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan.

“Adanya laporan masyarakat tentang kegiatan kerumunan di salah satu objek wisata, kita personel Polsek langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan tindakan pembubaran terkait kegiatan tersebut,” jelas Kapolsek.

BACA  Terima Informasi Keributan di Kafe, Polres Tebing Tinggi Tindaklanjut Laporan Call Center

Kapolsek juga menambahkan pasca viralnya unggahan video tersebut, Polsek Pantai cermin telah melakukan teguran kepada pengelola Objek Wisata Pantai tersebut yang telah melanggar protokol kesehatan.

AKP Teddy juga menghimbau kepada pengelola Objek Wisata Pantai maupun pengusaha dan masyarakat Kecamatan Pantai Cermin untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA  Paris Saint-Germain (PSG)sukses mencetak sejarah baru:Juara 2 Tahun Berturut-turut Liga Champions 

“Mari kita seluruhnya Pengelola Pantai, Pengusaha dan masyarakat Umum, kita seluruhnya agar tetap patuhi prokes, mengingat  Serdang Bedagai masuk PPKM Level 3, kurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid19,” himbau AKP Teddy.

Sumber : Kasubbag humas polres Sergai.

Editor   : Syahrial CN.

No More Posts Available.

No more pages to load.