DANA NAKES PENKOT PRABUMULIH TIDAK DI BAYAR SEPENUH NYA ALIAS DI SUNAT

oleh
oleh

Cakrawala Nusantara – Prabumulih Dugaan informasi bahwa Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Prabumulih mengalami pemotongan. Akhirnya sampai juga ke telinga Walikota Prabumulih Ir. H Ridho Yahya M.,M, sebelumnya diketahui Pemkot Prabumulih telah mendapat teguran dari Mendagri perihal lambannya pencairan Insentif Tenaga Kerja Daerah (Innakesda) hingga menjadi perhatian untuk segera di bayarkan

“Usai pembayaran Nakes dilakukan, kini muncul polemik baru. Informasi terkait pemotongan insetnsif yang beredar dari salah satu Puskesmas di Kota Prabumulih semakin santer berhembus. Para tenaga kesehatan pun mengaku keberatan sebab insentif yang diterima tidak penuh sebagaimana mestinya.

BACA  Polisi Hadir Di Tengah Masyarakat, Kapolres Langkat Gelar Jum'at Keliling Dan Bagikan Sembako Di Pulau Sembilan
example banner

Dari bukti transfer Insentif yang diterima melalui rekening bank tersebut, dibeberkan Nakes dugaan pemotongan telah dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dari instansi di atasnya”.

Mengdegar dugaan adanya penyunatan insentif tenaga kesehatan tersebut. Walikota Prabumulih Ir, H. Ridho Yahya pun berang. Diketahui Saat dikonformasi awak media perihal pemotongan yang dilakukan Dinas terkait, Ridho Yahya angkat bicara

“Dana cair sudah terlambat, ada potongan pula. Tidak bener ini, kasihan para nakes. Kita panggil Kadinkes, guna klarifikasinya terkait potongan tersebut. Ini jelas memalukan,” ujar Ridho Yahya, Kemarin.20/09/21

BACA  Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

“Orang nomor satu di Kota Nanas ini mengaku, sangat berterima kasih atas informasi kepadanya. Dia menekankan, agar para nakes merasa Inakesda dipotong silakan laporkan kepadanya”.

“Identitas pelapor, kita jamin dirahasiakan dan akan menindaklanjutinya. Pemotongan itu ilegal, dan tidak boleh dilakukan,” tegas Walikota 2 periode ini

Lanjut Ridho lagi, jika nanti benar dugaan tersebut. Akunya, oknum tersebut akan dilakukan pemindahan atau mutasi. Sebagai bentuk sanksi tegas darinya. “Saya tahu namanya, tidak lama saya langsung mutasi. Tidak lebih 2 x 24 jam. Perbuatan pemotongan Inakesda sangat membahayakan dan melanggar aturan,” tandas ayah dari tiga anak ini

BACA  Tindak Lanjut Pengaduan Call Center 110, Polsek Singingi Tertibkan Satu Unit Rakit PETI di Muara Lembu

Kembali Ridho menegaskan, sudah menjadi tugasnya memberikan sanksi tegas oknum tersebut. Karena, sudah berani melakukan pemotongan Inaskeda tersebut. “Itu tidak boleh dilakukan, sekarang ini Tim Inspektorat telah kita minta untuk menyelidiki kebenaran tersebut. Semoga dalam waktu dekat, ada hasilnya,” Pungkas Ridho ( Rdn / Salahudin Ak )

No More Posts Available.

No more pages to load.