FKBPD OKU Bentuk Struktur Pengurus

oleh
oleh

 

Baturaja| Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) sebagai wadah baru berskala kabupaten bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kabupaten Ogan Komering Ulu. Dengan hadirnya FKBPD OKU ini, diharapkan dapat meningkatkan soliditas dan menjalain kebersamaan.

Dalam musyawarah pengurus yang digelar pada Sabtu (04/07/2020), menghasilkan struktur baru didalam badan kepengurusan FKBPD OKU.

Kegiatan yang berlangsung di Kedai Senyum Batu Raja dihadiri 13 keterwakilan Kecamatan dari Kab. Ogan Kemering Ulu.

Garsubi secara langsung ditunjuk dan ditetapkan sebagai ketua umum perwakilan Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat. Sementara Amrosadi dan Harma sebagai Wakil Ketua.

Selain itu, Faruq Adikarta sebagai Sekretaris Jenderal, dibantu dengan 2 orang sekretaris yakni Dedek Kuswara dan Y Noke Hardiana, SE.
Serta 2 orang bendahara yaitu  Analiza, SE dan Sunarsih, SPd.

BACA  PPPI Adakan Unjukrasa Didepan Kantor DPRD Indramayu

Struktur kepengurusan juga diikuti oleh pembentukan bidang, yang diantaranya bidang organisasi dan Litbang, bidang anggaran, bidang perencanaan, bidang humas dan kesra, bidang pemberdayaan perempuan, bidang hubungan antar lembaga, bidang sospol dan keamanan, bidang Hukum dan HAM, dan bidang Media dan Informasi.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum FKBPD OKU GARSUBI mengatakan keberadaan FKBPD OKU sebagai alat komunikasi dan alat penghubung antara BPD dengan Pemerintah Desa. BPD dengan Pemerintah Daerah juga sebaliknya.

BACA  Kapolres Indramayu Pimpin Langsung Pengamanan Konser Music Rock 2025 Di SC

” Selama ini banyak anggota BPD banyak yang tidak tahu harus mengadu kemana setiap permasalahan di desanya masing-masing, namun dengan terbentuknya Forum ini, anggota BPD punya wadah setiap terbentur dengan problem ” ujarnya.

Dijelaskan Garsubi ”  keberadaan  FK BPD OKU  semoga bisa memberikan  kontribusi positif dalam pembangunan di desa, dan juga sebagai mitra kerja pemerintah desa yang lebih transparan dan akuntable, dimana  salah satu tugas BPD yaitu melakukan fungsi pengawasan kinerja kepala Desa. Dengan hadirnya FKBD OKU ini bisa membuat para anggota BPD yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu ini semakin Solid dan saling membantu dalam segala hal untuk memajukan desa.

BACA  Kegiatan Acara Penutupan Manasik Haji Reguler Zona V Di KantorTempat KUA Kecamatan Dolok Masihul .

Terpisah Sekretaris Jendral FKBPD OKU  mengatakan dalam waktu dekat FKBPD OKU akan melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA).

” Agenda kegiatan tersebut sedang dalam koordinasi dengan BUPATI Ogan Komering Ulu Sebagai Pelindung FKBPD OKU, serta Pemerintah Daerah. Mengingat Anggota BPD ini banyak, ada sekitar 700 lebih anggota yang tersebar di Desa-desa yang ada di Kabupaten OKU ini.  Karena kita dalam masa Pandemi COVID, jadi kita musti koordinasikan lebih lanjut untuk mengumpulkan anggota BPD sebanyak itu “pungkasnya.(Amel/Salahudin AK)

No More Posts Available.

No more pages to load.