Banda Aceh CN Praktisi Hukum, M Purba,SH meminta kepada pemerintah provinsi Aceh agar mengawasi secara ketat proyek multiyears (tahun jamak) senilai Rp 178 Milyar.
Terhadap pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur -pining – Blangkejeren yang dikerjakan oleh pelaksana PT Guna Karya Nusantara KSO, PT Maju Perdana Abadi.
“Pengawasan terhadap proyek tahun jamak di Gayo Lues ini guna memastikan semua tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” kata Purba , di Banda Aceh, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek tersebut juga dimaksudkan agar nantinya tidak ditemukan kerugian keuangan negara di dalam kegiatan proyek tersebut, sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap konsekuensi hukum kepada pelaksana proyek, termasuk pejabat pemerintah.
Selain itu, purba menambahkan, proyek tahun jamak yang sudah dimulai pelaksanaannya pada tahun 2021 ini, diharapkan dapat terlaksana dengan baik, serta mendapatkan pengawasan ketat dari Pemerintah Aceh.
“kita tidak ingin proyek tahun jamak yang menghabiskan anggaran Rp 178 Milyar tersebut bermasalah di kemudian hari,” tegas purba.
Karena itu, ia berharap fungsi pengawasan bekerja secara maksimal agar melakukan pengawasan, sehingga dipastikan tidak ditemukan kerugian keuangan negara nantinya.
Kita semua berharap agar proyek yang mengalokasikan dana yang besar tersebut nantinya diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dengan kualitas yang baik.
Penulis: Amir CN













