Simalungun Cakrawala Nusantara Pemerintah pusat menganggarkan dana desa untuk menunjang percepatan pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat desa tertinggal. Penyaluran anggaran dana desa itu dilakukan pemerintah pusat melalui Kementrian Desa (Kemendes).
Dalam pelaksanaannya, setiap nagori (desa) yang memperoleh anggaran harus membuat informasi yang transparan tanpa ada ketertutupan bagi masyarakat luas. Informasi yang diberikan pada masyarakat dapat dilihat dari papan transparansi yang tercantum di kantor-kantor pangulu (kepala desa) yang juga menyertakan logo daripada Kementerian Desa sebagai sumber dana.
Akan tetapi berbeda dengan yang ada di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dimana pada papan tranparansi penggunaan dana desa nagori itu, tidak ada mencantumkan logo Kemendes. Hal tersebut diungkapan salah seorang warga disana, bermarga Siregar.
Siregar mengatakan “coba papan Tranparansi Nagori Muara Mulia ini, tidak ada logo kementrian yang dapat kita lihat, yang ada disana hanya logo Kabupaten Simalungun, gambar Bupati Simalungun, foto pangulu Nagori Muara Mulia serta uraian kegiatan penggunaan anggaran, pada hal anggaran melalui Kemendes.
Saat kita konfirmasi Pangulu Muara Mulia melalui seluler mengatakan “Saya tak tahu masalah itu tanya saja sama kaur keuangan bermarga Tambunan.”
Kemudian ketika dikonfirmasi Kaur Keuangan malalui seluler, menjawab bahwa untuk pencetakan contoh papan transparansi itu datang dari DPMN Simalungun dan hanya menempelkan foto Bupati dan Pangulu, dan itu sudah diketahui pendamping.
Sementara Pendamping Lokal Desa bermarga Siahaan ketika dikonfimasi mengatakan bahwa anggaran pembuatan papan transparansi tidak dianggarkan dari dana desa.
“Kami tidak ada hak untuk menegur kalau memang logo Kemendes itu tidak dilengketkan, karena anggaran pembuatannya, biayanya dari pangulu sendiri,” kata Siahaan. (Boy cn)














