Kapolsek Percut Sei Tuan Dan Kanit Resintel Di Copot Usai Tetapkan Pedagang Sayur Sebagai Tersangka

oleh
oleh

MEDAN CN  KAPOLSEK Percut Sei Tuan dan Kanit Resintelnya akhirnya dicopot dari jabatannya usai menetapkan seorang pedagang sayur yang diperas dan dianiaya preman pasar Gambir, Deliserdang sebagai tersangka.

Pedagang sayur yang bernama Liti Wari Iman Gea ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh preman yang berinisial BS.

BACA  Jelang Hari Bhayangkara dan Pembukaan Pekan Olahraga Kapolri Cup, Polres Inhu Gelar Senam Bersama TNI
example banner

Sebelum melaporkan Liti Wari Iman Gea, BS dan tiga rekannya memeras dan menganiaya pedagang sayur tersebut.seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di pasar.

BACA  Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak

LG membuat laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut. Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan AKPB Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021.

Polisi kemudian menangkap seseorang bernama BS yang diduga melakukan penganiayaan.

BACA  "Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat".

Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran.Bajurii Cakrawala Nusantar

No More Posts Available.

No more pages to load.