Giat Razia Kosan Dan Mendirikan Usaha Cafe Tanpa Ijin

oleh

Palembang CN Rabu 08 Desember 2021, Sat pol PP kota Palembang giat rutin seperti ini biasanya di pimpin oleh pak kasat G.A PUTRA JAYA namun malam ini beliau belum berkesempatan hadir sehingga kami dari bidang PPUD dan bidang tribun dan humas yang giat malam ini,

Berdasarkan dari beberapa pengaduan / keluhan dri masyarakat dimana keluh-keluhan itu sudah melanggar dari pada PERDA 44 tahun 2022 JUNTO PERDA 13 tahun 2007

BACA  Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
example banner

Adapun tempat-tempat yang dikunjungi pada malam hari ini yaitu : Taman di depan PS taman darma wanita itu ada usaha angkringan kopi dan pecel lele itu diatas taman

Kemudian dari sana kita beralih ke cafe masa muda itu juga berdasarkan keluhan masyarakat bahwa soundnya dari cafe tersebut terlalu keras sehingga mengganggu ketenteraman dari pada masyarakat sekitar

BACA  Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Terakhir kita juga menuju kosan NUSA INDAH itupun juga berdasarkan aduan dari masyarakat bahwa kos-kosan tersebut sering penghuni nya itu pulang terlalu larut malam

Diduga penghuni nya ada beberapa pasangan ada beberapa pasangan yang tidak terikat dalam pernikahan

BACA  AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH: PEMKAB KARO PAPARKAN SEJUMLAH USULAN INFRASTRUKTUR STRATEGIS KEPADA PEMERINTAH PUSAT

Saat disana kita mendapatkan satu pasangan memang tidak dalam ikatan pernikahan dan sudah kita amankan kekantor sat pol pp kota Palembang, ujar Kabid ops sat pol PP kota Palembang C.P BESI SE itu aja giat kita malam ini. (Anes CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.